EmitenNews.com - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah menjaring sejumlah nama untuk diajukan sebagai Calon Gubernur Bank Indonesia (BI). Kemungkinan nama kandidat pengganti Perry Warjiyo ini akan diputuskan pada hari Selasa (21/2) ini atau Rabu (22/2) besok.


"Kita putuskan kalau nggak hari ini ya besok. Nama-nama sudah masuk," ungkap Presiden setelah meninjau normalisasi Kali Ciliwung di Jakarta, Selasa.


Untuk diketahui Gubernur BI saat ini, Perry Warjiyo, telah lima tahun menjabat dan pada Mei 2023 mendatang akan memasuki masa purna tugas.


Sesuai Undang-undang Nomor 3 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 1999 Tentang Bank Indonesia, calon gubernur BI diusulkan dan kemudian diangkat oleh Presiden dengan persetujuan Dewan Perwakilan Rakyat.


Presiden akan mengusulkan Calon Gubernur BI yang kemudian akan menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi XI DPR sebelum diputuskan untuk disetujui atau tidak.


Sebelumnya sederet nama mulai digadang-gadang sebagai kandidat pengganti Perry Warjiyo. Mulai dari Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati, Ketua Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa, hingga Perry sendiri yang dianggap mumpuni serta layak memimpin kembali bank sentral.


Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI MH Said Abdullah mengaku pihaknya belum menerima kandidat nama calon Gubernur BI tersebut.


“Sampai saat ini DPR belum menerima usulan nama calon Gubernur BI dari presiden. Kita tunggu saja proses pengajuan yang dikirimkan dari pemerintah,” ungkap Said beberapa waktu lalu.


Ia menjelaskan bahwa menjelang berakhirnya masa jabatan Perry Warjiyo selaku Gubernur BI Mei nanti Presiden diperkirakan akan mengirimkan nama calon Gubernur BI selambatnya pada minggu ketiga Februari ini.


“Dari nama-nama yang beredar semuanya memiliki reputasi dan kompetensi yang sangat baik. Saatnya nanti jika Presiden Jokowi sudah mengirimkan nama calon Gubernur BI ke DPR, kami mengharapkan dukungan masyarakat dan media massa untuk ikut memberikan masukan dan informasi atas calon Gubernur BI yang diusulkan pemerintah.” Jelasnya.


Lebih lanjut dirinya meyakini, Presiden Jokowi akan mengajukan tokoh-tokoh berkualitas dan kompeten memimpin BI. Ia pun berharap, Presiden Jokowi sebaiknya hanya mengusulkan satu nama calon Gubernur BI ke DPR. “Hal ini untuk mengurangi berbagai spekulasi dan maneuver-manuver yang tidak perlu di tahun politik,” lanjut Said.


Figur Gubernur BI yang ideal tentu saja yang memiliki chemistry dengan pemerintah, khususnya kementerian sektor perekonomian dan keuangan, serta otoritas lainnya seperti OJK dan LPS. Sebab, kedudukan BI sangat penting sebagai regulator sektor makro prudential.


“Apalagi, setelah pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan, kita membutuhkan banyak aturan pelaksana yang harus segera dibuat. Butuh kerja cepat dan solid di antara Komite Stabilitas Sektor Keuangan(KSSK) yang di dalamnya ada unsur BI,” terang politisi yang juga anggota Komisi XI DPR RI.


Melalui UU di atas, ungkap Said, BI diberikan lebih besar turut serta dalam menjaga dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, serta menurunkan tingkat kemiskinan nasional. Tentu ini tugas yang tidak ringan, butuh effort yang lebih besar dari BI.


Selain itu, tugas BI juga sangat penting memastikan inflasi terkendali serta kurs yang stabil. Terlebih, tahun 2023 ini kita menghadapi tahun ekonomi yang tidak mudah melalui penjagaan devisa agar tetap kuat. Tugas BI juga perlu memastikan Kebijakan Devisa Hasil Ekspor (DHE) bukan hanya di sektor sumber daya alam, tetapi diperluas ke sektor lainnya seperti perbankan.(*)