EmitenNews.com - PT Intraco Penta (INTA) sukses merestrukturisasi pinjaman kepada Bank Mandiri (BMRI). Penyelesaian fasilitas kredit itu melibatkan perseroan dan sejumlah anak usaha. Entitas usaha perseroan, yaitu PT Intraco Penta Wahana (IPW), PT Intraco Penta Prima Servis (IPPS), dan PT Columbia Chrome Indonesia (CCI). 


Transaksi itu, merupakan restrukturisasi atas kewajiban perseroan dan anak usaha melibatkan novasi utang anak usaha IPW, IPPS yang telah dilakukan sejak 2019, dan penambahan novasi utang anak usaha yaitu PT Columbia Chrome Indonesia (CCI) pada 2022. Seluruh transaksi diikat dalam satu paket dengan skema restrukturisasi berupa perubahan jangka waktu pinjaman menjadi 10 tahun atau 123 bulan terhitung sejak tanggal penandatangan Addendum Perjanjian Penyelesaian Kredit. 


Petrus Halim, Direktur Utama Intraco Penta mengaku bangga sukses restrukturisasi atas kewajiban perseroan beserta anak usaha. Fasilitas restrukturisasi itu, memungkinkan perseroan memperbaiki arus kasn. ”Karena beban pembayaran kepada bank kreditur menjadi lebih ringan sekaligus meningkatkan kolektibilitas usaha Intraco Penta Group secara bertahap menjadi status lancar,” tegas Petrus. 


Selain merestrukturisasi, perseroan juga berhasil mendapat fasilitas baru berupa L/C atau Surat Kredit Berdokumen Dalam Negeri (SKBDN) kepada IPW. Fasilitas itu berupa kredit modal kerja non revolving senilai Rp2,3 triliun. Melalui fasilitas itu, Intraco Penta optimistis dapat memenuhi target kinerja pada sisa tahun ini. 


”IPW memiliki principal siap mendukung yakni LiuGong melalui LMI (Liugong Machinery Indonesia), dan Teckhing dengan  kinerja cukup sukses pada Mining Expo Oktober 2022 lalu. Melalui fasilitas itu, kami yakin dapat memperoleh hasil lebih baik dari tahun sebelumnya karena tren penjualan alat berat terus tumbuh seiring lonjakan harga komoditas khususnya pertambangan, dan perkebunan turut mengerek penjualan alat berat Intraco Penta,” tutup Petrus. (*)