EmitenNews.com - Waskita Beton Precast (WSBP) bakal melancarkan private placement. Itu untuk mengonversi utang para kreditur dagang menjadi ekuitas maksimal Rp1,7 triliun. Lalu, perseroan menerbitkan saham anyar maksimum 34.144.421.770 helai alias 34,14 miliar lembar. 


Selanjutnya, perseroan juga akan mengonversi utang menjadi Obligasi Wajib Konversi (OWK) senilai Rp1,85 triliun, dan kreditur finansial lainnya Rp671,12 miliar. OWK hasil konversi utang menjadi OWK akan dikonversi menjadi ekuitas perseroan pada tahun ke-10 sebagaimana diatur dalam perjanjian perdamaian.


Dengan pelaksanaan transaksi itu, diharap ekuitas perseroan berada pada posisi negatif dapat kembali positif. Struktur permodalan dapat meningkatkan kemampuan, dan daya saing untuk berpartisipasi dalam kegiatan tender kontrak proyek baru. Perolehan kontrak baru akan mendukung pemulihan kinerja, dan memberi keuntungan untuk terus fokus pada penyelesaian kewajiban sesuai ketentuan perjanjian perdamaian. 


Perseroan percaya dengan penuntasan transaksi tersebut akan meningkatkan kepercayaan kreditur dagang untuk tetap mendukung kegiatan operasional perseroan ke depan. Dukungan dari para kreditur dagang akan berdampak positif bagi kegiatan produksi dan penyelesaian kontrak proyek yang dikerjakan perseroan.


Pelaksanaan transaksi itu, akan berdampak kepada pemegang saham existing, termasuk Waskita Karya (WSKT) sebagai induk perseroan. Pelaksanaan konversi utang menjadi saham, kepemilikan saham dari pemegang saham existing tersebut dapat terdilusi akibat konversi utang para kreditur dagang menjadi ekuitas sampai 17,4 persen. Akibat konversi utang para kreditur dagang menjadi ekuitas, kepemilikan saham Waskita dapat menjadi maksimal 26,1 persen. 


Pada tahun ke-10, di mana konversi OWK menjadi ekuitas dilakukan, kepemilikan saham dari pemegang saham perseroan existing dapat terdilusi sampai 40,3 persen, dan kepemilikan saham Waskita pada perseroan dapat menjadi maksimal sebesar 14,3 persen. 


Nah, untuk memuluskan rencana tersebut, perseroan akan meminta persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham pada Jumat, 9 Juni 2023 mendatang. Itu dilakukan untuk melakukan penambahan klasifikasi saham preferen seri A, dan perubahan terhadap klasifikasi satu saham milik Waskita Karya menjadi saham preferen seri A dengan memberikan kewenangan istimewa atas kepemilikan saham seri A. Peserta berhak ikut dalam rapat luar biasa itu, dengan nama harus terdaftar sebagai pemegang saham perseroan alias recording date pada 16 Mei 2023. (*)