Sumpah 7 Anggota Komisi Yudisial, Bekerja Maksimal Tanpa Intervensi
Sebanyak tujuh orang anggota komisi resmi menjabat seiring dengan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132P 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial 2020-2025 dan pengangkatan anggota periode 2025-2030. dok. BeritaSatu.
EmitenNews.com - Presiden Prabowo Subianto memimpin pengucapan sumpah anggota Komisi Yudisial (KY) masa jabatan 2025-2030 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (19/12/2025). Tujuh anggota KY yang akan bekerja sampai 2030 itu, berjanji mengemban amanah, dengan bekerja maksimal.
Sebanyak tujuh orang anggota komisi resmi menjabat seiring dengan terbitnya surat Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 132P 2025 tentang Pemberhentian dengan Hormat Anggota Komisi Yudisial 2020-2025 dan pengangkatan anggota periode 2025-2030.
"Saya bersumpah akan setia kepada dan akan mempertahankan serta mengamalkan Pancasila sebagai dasar negara, UUD 1945 serta perundang-undangannya yang berlaku bagi negara Indonesia." Demikian petikan sumpah yang dibaca bersama-sama tujuh komisioner KY di hadapan Presiden Prabowo.
Berikut tujuh anggota Komisi Yudisial periode 2025-2030:
- F William Saija dari unsur mantan hakim
- Setiawan Hartono dari unsur mantan hakim
- Anita Kadir dari unsur praktisi hukum
- Desmihardi dari unsur praktisi hukum
- Andi Muhammad Asrun dari unsur akademisi hukum
- Abdul Chair Ramdhan dari unsur akademisi hukum
- Abhan dari unsur tokoh masyarakat
Agenda pelantikan dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara disaksikan Presiden RI Prabowo Subianto, dan sejumlah pejabat yang hadir.
Selain Wakil Presiden Gibran Rakabuming, hadir juga jajaran anggota Kabinet Merah Putih. Di antaranya Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi, Menteri Luar Negeri Sugiono, Menko Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono, dan Ketua Dewan Ekonomi Nasional Luhut Binsar Pandjaitan.
Komisi Yudisial 2025–2030 berkomitmen bekerja maksimal tanpa intervensi
Komisi Yudisial 2025–2030 berkomitmen bekerja maksimal tanpa intervensi
Anggota Komisi Yudisial 2025–2030 berkomitmen bekerja maksimal tanpa intervensi sesuai sumpah jabatan, usai prosesi pengucapan sumpah.
Sementara itu, usai prosesi pengucapan sumpah di Istana Negara, Jakarta, Jumat, tujuh anggota Komisi Yudisial 2025–2030 berkomitmen bekerja maksimal tanpa intervensi sesuai sumpah jabatan, usai prosesi pengucapan sumpah.
Anggota KY Abdul Chair Ramadhan mengungkapkan sebagai langkah awal pihaknya berusaha memperkuat kemandirian dan mutu lembaga peradilan di Indonesia.
"Kami tujuh anggota KY yang telah dilantik, diambil sumpahnya akan bekerja maksimal sesuai dengan janji dan sumpah, sebagaimana diucapkan," katanya.
Seluruh anggota telah sepakat sejak awal proses seleksi hingga pelantikan untuk membangun sinergi dan kolaborasi, baik di internal KY maupun dengan para pemangku kepentingan eksternal.
Upaya tersebut diarahkan pada terwujudnya perubahan serta penguatan lembaga peradilan yang lebih baik dan bermutu.
Abdul Chair menegaskan bahwa penanganan laporan masyarakat tetap menjadi perhatian utama KY. Namun, laporan tersebut akan diimbangi dengan proses investigasi dan klarifikasi sesuai dengan kewenangan yang dimiliki lembaga tersebut.
Seluruh kerja pengawasan akan dilaksanakan berdasarkan landasan yuridis dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Soal maraknya kasus hukum yang melibatkan hakim, Abdul Chair menegaskan KY akan memaksimalkan kewenangan yang ada tanpa keluar dari koridor regulasi. Menurutnya, setiap langkah yang diambil harus dapat dibenarkan secara hukum dan sejalan dengan tujuan pembentukan KY.
Related News
Tangkap Jaksa dalam OTT di Banten, KPK Koordinasi dengan Kejagung
Kejagung Tetapkan 5 Tersangka Pemerasan, 3 di Antaranya Jaksa
Waduh! Tiga Jaksa Terjaring OTT KPK di HSU Kalsel dan Banten
Menhub Ingatkan Keselamatan dan Cuaca Ekstrem di Angkutan Nataru
BNPB Siapkan 44.045 Hunian Sementara di 3 Provinsi Terdampak Bencana
3 OTT KPK Sepanjang Rabu-Kamis, Ada Apa dengan Pejabat Kita?





