Suntikan Dana Pemerintah ke GIAA Tunggu Laporan Kementerian BUMN ke Kemenkeu
:
0
EmitenNews.com — Direktur Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Rionald Silaban mengatakan pencairan penyertaan modal negara (PMN) usai PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA) setelah dinyatakan tidak pailit akan menunggu laporan dari Kementerian BUMN terlebih dahulu.
"Itu nanti tinggal Kementerian BUMN menyampaikan ke Ibu Menteri Keuangan dan tim privatisasi," ujar Rionald saat ditemui usai Rapat Kerja Badan Anggaran Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI di Jakarta, Senin (27/6). Usai laporan diterima, Kemenkeu akan menyampaikan sesegera mungkin kepada Komisi XI DPR RI untuk disetujui.
Ia menjelaskan penetapan putusan homologasi Garuda Indonesia pada hari ini menunjukkan kreditur telah menyepakati penyelesaian utang perseroan dan disahkan pengadilan. "Itu langkah maju, artinya proposal restrukturisasi atau negosiasinya sudah tetap," ucap dia.
Meski begitu, Rionald belum memastikan berapa besaran PMN yang akan diberikan pemerintah kepada perusahaan pelat merah tersebut lantaran tergantung dengan keputusan bersama DPR RI. Sebelumnya, Kementerian BUMN menyatakan maskapai penerbangan pelat merah PT Garuda Indonesia akan melakukan rights issue sebanyak dua tahap untuk memperkuat modal perusahaan tersebut bila proses Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang atau PKPU bisa mencapai situasi damai.
"Rights issue pertama adalah proses menginjeksikan Rp7,5 triliun dari porsi pemerintah untuk porsi awal restrukturisasi Garuda," kata Wakil Menteri BUMN Kartika Wirjoatmodjo saat Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi VI DPR RI di Jakarta, Selasa (7/6).
Related News
Sempat 3 Hari ARB Lalu Berlanjut ARA, Saham PTSP Berakhir Digembok
CGV (BLTZ) Catat Penurunan Laba di Q3 2026, Pendapatan Merosot 12%
Sahamnya Anjlok 90% Lebih dalam Setahun, FILM & COIN Divonis UMA BEI
PGAS Sedot LNG Blok Masela USD7,34 Miliar
ARTO Cetak Laba Melonjak 49 Persen, Naik Menjadi Rp298M di Kuartal III
4 Anak Usaha TOWR Kantongi Perpanjangan Kredit Rp2 Triliun





