Surat Persetujuan Diterima, Dirut BEI Bilang Papan New Economy Mengorbit 5 Desember
EmitenNews.com—Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya bakal launching Papan perdagangan Ekonomi Baru atau New Economy sebagai salah satu langkah pengembangan di pasar modal Indonesia. BEI selaku regulator akan segera meluncurkan papan anyar ini setelah diterimanya surat persetujuan terkait papan perdagangan baru dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Direktur Utama BEI Iman Rachman mengungkapkan, Papan New Economy akan meluncur pada 5 Desember mendatang. Dengan demikian, nantinya akan terdapat 4 jenis papan perdagangan di bursa saham nasional.
"Papan New Economy kami baru saja menerima surat dari OJK terkait dengan persetujuan terkait dengan New Economy baru saja kita terima. Kita akan live New Economy 5 Desember," kata dia, dalam Workshop Media Gathering Pasar Modal 2022, di Bandung, Jumat (25/11/2022).
Asal tahu saja, papan perdagangan saham berfungsi untuk mengklasifikasikan kondisi suatu perusahaan tercatat. Adapun saat ini terdapat tiga jenis papan perdagangan di bursa, yakni Papan Utama, Papan Pengembangan, dan Papan Akselerasi.
Papan New Economy sendiri diluncurkan oleh BEI untuk memfasilitasi perusahaan yang dinilai inovatif dan memiliki manfaat sosial yang luas. Salah satu sektor usaha yang dinilai cocok dengan kriteria ini ialah sektor teknologi.
"Papan New Economy ini diciptakan untuk perusahaaan yang menggunakan teknologi yang menceritakan inovasi produk dan kemanfaatan sosial yang luas," ujar Iman.
Selain itu, papan perdagagan teranyar itu juga disiapkan untuk memfasilitasi perusahaan dengan potensi kapitalisasi pasar besar, namun kinerja keuangan belum positif. Oleh karenanya, Iman bilang, Papan New Economy nantinya akan setara dengan Papan Utama, yakni papan perdagangan untuk emiten berukuran besar dan memiliki rekam jejak yang positif.
Iman belum bisa mengungkapkan emiten mana saja yang akan masuk ke dalam Papan New Economy. Akan tetapi, perusahaan-perusahaan teknologi kapitalisasi pasar besar dengan kinerja keuangan yang belum positif diindikasikan masuk ke papan perdagangan itu.
"Yang paling penting perusahaan (Papan New Economy) setara dengan Papan Utama," ucapnya.
Related News
OJK Awasi Ketat Pinjol KoinP2P, Ini Alasannya
Pendapatan dan Laba JSPT Kompak Menguat per September 2024
IDX Gelar Ring the Bell for Climate & Closing Ceremony
IHSG Turun Tipis di Sesi I, ISAT, TLKM, ESSA Top Losers LQ45
Hasil Survei, BI Tangkap Sinyal Penghasilan Warga Bali Tumbuh Positif
BEI Pangkas Syarat NAB Pencatatan Reksa Dana Jadi Rp1M, Ini Tujuannya