EmitenNews.com - Wijaya Karya (WIKA) memiliki Obligasi Berkelanjutan I/2020 Tahap I Seri A senilai Rp331 miliar. Lalu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I/2020 Tahap I Seri A sejumlah Rp184 miliar. Surat utang itu, akan jatuh tempo pada 18 Desember 2023.


Wijaya Karya tengah berupaya mendapat persetujuan dari pemegang obligasi, dan sukuk untuk memperpanjang jatuh tempo surat utang tersebut, yang diharapkan akan difinalisasi dalam waktu dekat. Wijaya Karya menyandang peringkat idBBB dengan prospek negatif. Lalu, obligasi dan sukuk di peringkat idBBB dan idBBB(sy), terakhir kali ditetapkan pada 11 Juli 2023. 


Efek utang dengan peringkat idBBB mengindikasikan parameter proteksi memadai dibandingkan efek utang Indonesia lainnya. Meski begitu, kondisi ekonomi buruk atau keadaan terus berubah akan dapat memperlemah kemampuan emiten untuk memenuhi komitmen keuangan jangka panjang atas efek utang. Akhiran (sy) mengindikasikan peringkat memenuhi prinsip Syariah.


Berdiri pada 1961, Wijaya Karya merupakan salah satu Badan Usaha Milik Negara (BUMN) terbesar bidang konstruksi Indonesia. Perusahaan mencakup segmen investasi, realti & properti, infrastruktur & gedung, energi & industrial plant, dan industri. Per 30 Juni 2023, pemegang saham Wijaya Karya Pemerintah Indonesia 65,05 persen, dan publik 34,95 persen. (*)