EmitenNews.com - Program restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life, masih menghadapi tantangan serius. Sebanyak 70 nasabah, salah satunya pengacara Otto Cornelis Kaligis menolak rencana pemerintah itu. Mereka menuntut Jiwasraya mengembalikan dana simpanan dengan total nilai Rp205 miliar. 

Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2024), OC Kaligis mengungkapkan bagaimana ia dan rekan-rekannya terus mengupayakan pengembalian hak-hak mereka. Akan tetapi, sejauh ini belum ada hasil menggembirakan.

OC Kaligis menuntut pihak Jiwasraya menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, terkait pengembalian uang nasabah Jiwasraya. Berbagai cara telah dilakukan untuk menjalan tuntutan mereka. Mulai dari bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR RI, hingga Presiden era Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.

"IFG Life sama Jiwasraya selalu lempar bola. Saya bilang Anda mau laksanakan putusan pengadilan atau tidak? Itu saja. Kalau tidak, Anda melakukan pembiaran terhadap kejahatan," tegas OC Kaligis.

OC Kaligis mengaku selalu ditawarkan untuk ikut restrukturisasi Jiwasraya agar nasabah lainnya ikut. Hanya saja, ia masih konsisten dengan keputusannya agar uang bisa kembali tanpa ikut restrukturisasi.

"Kalau saya terima ini, saya mengkhianati yang 70 orang karena kita cuma minta uang kita kembali, bukan uang negara," ucapnya.

OC Kaligis menilai banyak alasan tidak masuk akal disampaikan Jiwasraya hingga belum mengembalikan uang nasabah yang tidak ikut restrukturisasi. "Dia bilang kalau seandainya dia bayar, yang lain ikut nuntut. Padahal kan restrukturisasi itu pilihan." 

Sebelumnya, OC Kaligis sudah pernah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Malah sampai sebanyak 23 kali, tapi tidak mendapatkan balasan. "Saya sudah 23 kali lebih tulis surat ke Jokowi, rupanya diabaikan." 

Kepada Prabowo Subianto yang resmi dilantik sebagai Presiden, menggantikan Jokowi, OC Kaligis mengatakan, telah mengirimkan surat sebanyak dua kali. Pertama, sebelum tanggal 20 Oktober 2024, suratnya dialamatkan ke kediaman Prabowo di Kartanegara, Jakarta Selatan. “Setelah itu, 21 Oktober saya kirim ke Sekretariat Presiden."

Dalam surat tersebut, OC Kaligis meminta kepada Prabowo untuk memerintahkan Jiwasraya mengembalikan dana para nasabah yang tidak menandatangani program restrukturisasi Jiwasraya.