Surati Prabowo, 70 Nasabah Jiwasraya Tuntut Pengembalian Dana Rp205M
Pengacara OC Kaligis (tengah). Dok.
EmitenNews.com - Program restrukturisasi atau pengalihan polis asuransi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life, masih menghadapi tantangan serius. Sebanyak 70 nasabah, salah satunya pengacara Otto Cornelis Kaligis menolak rencana pemerintah itu. Mereka menuntut Jiwasraya mengembalikan dana simpanan dengan total nilai Rp205 miliar.
Dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta, Selasa (29/10/2024), OC Kaligis mengungkapkan bagaimana ia dan rekan-rekannya terus mengupayakan pengembalian hak-hak mereka. Akan tetapi, sejauh ini belum ada hasil menggembirakan.
OC Kaligis menuntut pihak Jiwasraya menjalankan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap, terkait pengembalian uang nasabah Jiwasraya. Berbagai cara telah dilakukan untuk menjalan tuntutan mereka. Mulai dari bersurat ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), DPR RI, hingga Presiden era Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto.
"IFG Life sama Jiwasraya selalu lempar bola. Saya bilang Anda mau laksanakan putusan pengadilan atau tidak? Itu saja. Kalau tidak, Anda melakukan pembiaran terhadap kejahatan," tegas OC Kaligis.
OC Kaligis mengaku selalu ditawarkan untuk ikut restrukturisasi Jiwasraya agar nasabah lainnya ikut. Hanya saja, ia masih konsisten dengan keputusannya agar uang bisa kembali tanpa ikut restrukturisasi.
"Kalau saya terima ini, saya mengkhianati yang 70 orang karena kita cuma minta uang kita kembali, bukan uang negara," ucapnya.
OC Kaligis menilai banyak alasan tidak masuk akal disampaikan Jiwasraya hingga belum mengembalikan uang nasabah yang tidak ikut restrukturisasi. "Dia bilang kalau seandainya dia bayar, yang lain ikut nuntut. Padahal kan restrukturisasi itu pilihan."
Sebelumnya, OC Kaligis sudah pernah mengirimkan surat ke Presiden Joko Widodo. Malah sampai sebanyak 23 kali, tapi tidak mendapatkan balasan. "Saya sudah 23 kali lebih tulis surat ke Jokowi, rupanya diabaikan."
Kepada Prabowo Subianto yang resmi dilantik sebagai Presiden, menggantikan Jokowi, OC Kaligis mengatakan, telah mengirimkan surat sebanyak dua kali. Pertama, sebelum tanggal 20 Oktober 2024, suratnya dialamatkan ke kediaman Prabowo di Kartanegara, Jakarta Selatan. “Setelah itu, 21 Oktober saya kirim ke Sekretariat Presiden."
Dalam surat tersebut, OC Kaligis meminta kepada Prabowo untuk memerintahkan Jiwasraya mengembalikan dana para nasabah yang tidak menandatangani program restrukturisasi Jiwasraya.
Di luar itu semua, OC Kaligis mengatakan, telah mengirimkan surat somasi kepada Ketua Tim Percepatan Restrukturisasi Jiwasraya sekaligus Direktur IFG Life, Hexana Tri Sasongko. Namun, Hexana justru meminta kepada OC Kaligis dan 70 nasabah berkoordinasi dengan manajemen Jiwasraya.
Mendapat respon seperti itu, OC Kaligis kembali mensomasi Hexana Tri Sasongko untuk mengembalikan uang milik 70 nasabah Jiwasraya. Ia menilai tindakan Hexana telah merugikan nasabah secara materiil dan immaterial, serta merupakan dugaan tindak pidana penggelapan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 372 KUHPidana.
Dalam pandangan OC Kaligis Cs, Jiwasraya memiliki aset yang cukup untuk membayarkan dana 70 pemegang polis sebesar Rp205 miliar. Berdasarkan data laporan keuangan perusahaan, Jiwasraya memiliki aset sebesar Rp6,77 triliun sampai dengan kuartal I-2023.
"Dia punya aset, lelang saja kalau punya itikad baik," ucap OC Kaligis.
Sementara itu, dalam siaran pers, Selasa (22/10/2024), Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama Jiwasraya R Mahelan Prabantarikso mengungkaokan, demi mengajak pemegang polis yang belum mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya, manajemen Jiwasraya telah menyiapkan tim khusus berupa Tim Operasional dan Pelayanan Pascarestrukturisasi (OPPR).
Manajemen pun telah menyediakan berbagai kanal komunikasi yang dapat diakses untuk mengetahui informasi rinci tentang manfaat dan tata cara mengikuti Program Restrukturisasi Jiwasraya. Langkah ini diambil untuk memudahkan pemegang polis yang belum bergabung.
Langkah tersebut juga diambil untuk melindungi para pemegang polis dari potensi kerugian besar. Pasalnya, ada kondisi likuiditas perseroan yang semakin tertekan dan adanya wacana pencabutan izin usaha serta pembubaran perusahaan dalam waktu dekat. Kami optimistis jumlah peserta akan terus bertambah.
Related News
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029