Surati Prabowo, 70 Nasabah Jiwasraya Tuntut Pengembalian Dana Rp205M

Pengacara OC Kaligis (tengah). Dok.
Jiwasraya mencatat sejak dimulai hingga awal Oktober 2024, program restrukturisasi telah diikuti oleh 313.775 pemegang polis. Angka tersebut berasal dari pemegang polis kategori korporasi sebanyak 5.680 polis, pemegang polis kategori ritel mencapai 290.763 polis, dan 17.332 polis berasal dari pemegang polis kategori bancassurance.
Jika dikonversi, total jumlah peserta yang mengikuti program restrukturisasi Jiwasraya disebut telah mencapai lebih dari 2,4 juta orang. Pihaknya mengharapkan pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri.
"Saat ini sudah 99,9% pemegang polis yang ikut program restrukturisasi Jiwasraya telah dipindah ke IFG Life sehingga diharapkan untuk pemegang polis yang belum ikut bisa segera mendaftarkan diri dan segera dipindah," kata Plt Direktur Utama Jiwasraya Mahelan Prabantarikso dalam keterangan tertulis, Selasa (22/10/2024). ***
Related News

Kasus Tani Hub, Kejaksaan Tetapkan 3 Tersangka dan Langsung Ditahan

Berdialog di Istana, Mahasiswa Ungkap Buruknya Komunikasi Pemerintah

Cadangan Beras 3,9 Juta Ton, Titiek Soeharto Minta Salurkan Segera

Nadiem Makarim Perpanjang Deretan Menteri Era Jokowi Terjerat Korupsi

Pemerintah Pastikan Penanganan Situasi Nasional Sesuai Koridor Hukum

Kejaksaan Usut Dugaan Korupsi Tambang Zirkon Senilai Rp1,3T di Kalteng