EmitenNews.com - Bank Indonesia (BI) melaporkan bahwa keyakinan konsumen terhadap kondisi ekonomi pada bulan Januari 2024, menjelang Pemilu di bulan Februari, mengalami peningkatan dibandingkan dengan bulan sebelumnya.
Asisten Gubernur dan Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, mengungkapkan hasil Survei Konsumen BI menunjukkan bahwa Indeks Keyakinan Konsumen (IKK) pada Januari 2024 mencapai 125.
Angka IKK ini mengalami kenaikan sebesar 1,2 poin dibandingkan dengan Desember 2023 yang sebesar 123,8. Erwin menyatakan bahwa kenaikan keyakinan konsumen pada bulan Januari 2024 dipicu oleh penguatan Indeks Kondisi Ekonomi Saat Ini (IKE).
"IKE mengalami peningkatan, didukung oleh Indeks Ketersediaan Lapangan Kerja dan Indeks Penghasilan Saat Ini," kata Erwin dalam keterangan resmi, dikutip Kamis (15/2).
Berbeda dengan bulan sebelumnya, dimana peningkatan IKE terutama terjadi pada Indeks Pembelian Barang Tahan Lama.
Selain itu, Indeks Ekspektasi Konsumen (IEK) juga berkontribusi pada peningkatan IKK. Menurut Erwin, IEK yang mencerminkan harapan konsumen dalam 6 bulan mendatang juga mengalami peningkatan, didorong oleh Indeks Ekspektasi Ketersediaan Lapangan Kerja dan Indeks Ekspektasi Kegiatan Usaha.
Pada bulan Januari 2024, keyakinan konsumen tetap optimis dalam semua kategori pengeluaran, dengan peningkatan optimisme yang signifikan terlihat pada responden dengan pengeluaran Rp4,1 juta hingga Rp5 juta. Berdasarkan usia, keyakinan konsumen pada Januari 2024 juga optimis terutama di kalangan usia 20-30 tahun.
Dari segi spasial, IKK mengalami peningkatan di sebagian besar kota yang disurvei, terbesar di Kota Medan (14,5 poin), diikuti oleh Ambon (11,2 poin) dan Padang (8,8 poin). Sementara itu, beberapa kota mencatat penurunan IKK, terutama di Kota Palembang (9,4 poin), diikuti oleh Pangkal Pinang (4,2 poin) dan Bandung (4,1 poin).
Related News

BI Rate Turun, OJK Imbau Bank Sesuaikan Tingkat Suku Bunganya

Ekonom Trimegah Lihat Masih ada Ruang Pemangkasan BI Rate Lagi

Korban Scam Terus Bertambah, Kerugian Masyarakat Rp4,6 Triliun

Waspadalah! OJK Deteksi Kasus Penipuan Digital Terus Meningkat

OJK Nilai Iklim Berusaha di Indonesia Masih Hadapi Hambatan Struktural

OJK: Pelaku Jasa Keuangan Ilegal, Terancam Penjara dan Denda Rp1T