EmitenNews.com - Surya Pertiwi (SPTO) akan menebar dividen Rp135 miliar. Alokasi dividen itu setara dengan 65 persen dari koleksi laba bersih tahun lalu senilai Rp206,67 miliar. Dengan begitu, pemegang saham akan menerima jatah dividen sebesar Rp50 per eksemplar. 


Hanya, dividen itu sudah termasuk dividen interim Rp25 per lembar alias setara Rp67,50 miliar yang telah disalurkan pada 14 Desember 2022. Jadi, perseroan tinggal membayar sisa dividen senilai Rp67,50 miliar alias Rp25 per lembar. Keputusan itu, telah ditetapkan dalam rapat umum pemegang saham tahunan pada Kamis, 25 Mei 2023.


Selanjutnya, jadwal pembagian dividen Surya Pertiwi sebagai berikut. Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Juni 2023. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Juni 2023. Cum dividen pasar tunai pada 8 Juni 2023. Ex dividen pasar tunai pada 9 Juni 2023. Daftar pemegang saham yang berhak atas dividen alias recording date pada 8 Juni 2023 pukul 16.00 WIB. 


Pembayaran dividen tunai dilakukan pada 16 Juni 2023. Pembagian dividen itu, berlandaskan pada data laporan keuangan per 31 Desember 2022. Di mana, sepanjang tahun lalu itu, Surya Pertiwi meraup laba bersih Rp206,67 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp408,74 miliar. Dan, total ekuitas Rp2,10 triliun. (*)