SWI Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Binary Option dan Broker Ilegal
:
0
Satgas Waspada Investasi juga menemukan lima usaha pegadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK). Sejak tahun 2019 sampai Februari 2022 ini Satgas sudah menutup sebanyak 165 kegiatan pegadaian Ilegal.
Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan jika ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai agar menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK. ***
Related News
Sudah 20 Tahun Berlalu, Ganti Kerugian Negara Rp1,93T Belum Balik Juga
Penyelewengan BBM-LPG Subsidi, 330 Tersangka dari Aceh Sampai Papua
Prabowo Pimpin Rapat Matangkan Pembangunan Giant Sea Wall
Pemerintah Setuju Beri PRT Status Pekerja Berikut Hak-Haknya
Harga LPG Bersubsidi Tak Naik, Tapi Distribusinya Mau Ditata
Dalam Sidang Saksi Ungkap Noel Marah Karena Uang THR Cuma Rp50 Juta





