SWI Minta Masyarakat Waspadai Penawaran Binary Option dan Broker Ilegal

Satgas Waspada Investasi juga menemukan lima usaha pegadaian swasta ilegal yang dilakukan tanpa izin dari OJK sesuai Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor: 31/POJK.05/2016 tentang Usaha Pergadaian (POJK). Sejak tahun 2019 sampai Februari 2022 ini Satgas sudah menutup sebanyak 165 kegiatan pegadaian Ilegal.
Satgas Waspada Investasi meminta kepada masyarakat untuk tidak bertransaksi dengan usaha gadai swasta yang ilegal dan jika ingin melakukan transaksi dengan kegiatan usaha gadai agar menggunakan usaha gadai yang terdaftar di OJK. ***
Related News

Hakim Effendi Minta Semua Pihak Bantu PN Jakpus Berperilaku Bersih

Guyur Pasar dengan Beras SPHP, Pemerintah Klaim Harga Sudah Turun

Kasus Suap Putusan Lepas, Eks Ketua PN Jaksel Terima Suap Rp15,7M

Tuntut Hapus Outsourcing dan Upah Naik, Buruh Gelar Demo 28 Agustus

Status Bandara Internasional akan Dievaluasi dalam Kurun Dua Tahun

Pastikan Penyaluran Royalti Transparan, DPR Dukung Audit LMKN-LMK