Tabrakan Maut Dua Kereta di Bandung, 4 Petugas KA Masinis Hingga Pramugara Tewas
Kereta Api (KA) Turangga bertabrakan dengan KA lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024). Empat petugas KA tewas. dok.
EmitenNews.com - Sedikitnya empat petugas KA tewas dalam kecelakaan Kereta Api (KA) Turangga bertabrakan dengan KA lokal Bandung Raya di Cicalengka, Kabupaten Bandung, Jumat (5/1/2024). Musibah tabrakan kereta itu terjadi pada jalur single track, yang semestinya hanya ada satu kereta yang melaju.
"KAI sangat berduka dan menyampaikan belasungkawa atas meninggalnya empat petugas KA, terdiri atas masinis, asisten masinis, pramugara, dan sekuriti akibat peristiwa kecelakaan kereta api antara KA Turangga relasi Surabaya Gubeng-Bandung dan Commuter Line Bandung Raya." Demikian pernyataan PT KAI dalam situs resminya, Jumat (5/1/2024).
Selain itu, ada 22 orang yang mengalami luka ringan akibat tabrakan tersebut. Saat kejadian, ada 287 penumpang di KA Turangga dan 191 penumpang di KA lokal Bandung Raya.
"Kami sangat berduka atas meninggalnya sejumlah petugas KA akibat kecelakaan tersebut. Kami sangat mengapresiasi jasa mereka yang telah berkontribusi terhadap perusahaan," ucap EVP of Corporate Secretary KAI Raden Agus Dwinanto Budiadji.
Para penumpang yang selamat telah dievakuasi dan dibawa ke stasiun terdekat untuk melanjutkan perjalanan menggunakan transportasi yang KAI sediakan.
KAI bersama TNI, Polri, Basarnas, DJKA Kemenhub, KNKT, dan pihak-pihak lain sedang melakukan upaya penanganan kecelakaan kedua kereta tersebut.
Sementara itu, untuk mengatasi perjalanan sejumlah rangkaian KA lainnya yang akan melintas di jalur tersebut, KAI berupaya merekayasa pola operasi berupa jalan memutar dan pengalihan menggunakan angkutan lain.
KA Turangga dan KA lokal yang terlibat kecelakaan di Cicalengka, Bandung, Jawa Barat. Kepala Kantor SAR Bandung Hery Marantika mengatakan, lokasi kejadian berada di tengah sawah yang dekat dengan permukiman warga.
Kecelakaan di petak Cicalengka-Haurpugur diduga karena pengaturan keberangkatan kereta tidak tepat. Mengenai benturan jadwal keberangkatan Kereta Api (KA) lokal Bandung Raya dan KA Turangga yang diduga menjadi penyebab tabrakan itu, PT KAI Daop 2 Bandung memberikan penjelasan.
Related News
Kasus Korupsi Proyek Jalur KA, KPK Tetapkan Tiga Tersangka
Ada Pengajian Rutin, Firli Bahuri tidak Penuhi Panggilan Polda Metro
Musibah Longsor di Deli Serdang, Korban Tewas 9 Orang
Sambil Terisak, Presiden Minta Maaf Belum Bisa Sejahterakan Guru
Pemerintah Rombak Aturan BBM Subsidi, Bahlil Ungkap Ojol tak Kebagian
Sedia Rp8 Miliar Buat Tangkap Harun Masiku. Ini Alasan Maruarar Sirait