Tagih Pemerintah Bayar Utang Rp800 Miliar, Menko Polhukam Minta Jusuf Hamka ke Menkeu

Jusuf Hamka. dok. Kumparan.
Mahfud mempersilakan Jusuf Hamka menagih utangnya ke Kemenkeu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, juga tak segan membantu Jusuf Hamka untuk pelunasan utang pemerintah itu.
“Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kemenkeu. Kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” urai Mahfud.
Sebelumnya, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah yang belum dibayarkan kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp 800 miliar. Utang itu belum dibayarkan sejak 1998, karena berkaitan dengan krisis keuangan kala itu.
Untuk menagih haknya, Jusuf Hamka mengatakan sudah melakukan berbagai upaya penagihan ke pemerintah. Mulai dari menuntut pemerintah pada 2012 dan kemudian menang. Lalu pada 2015 juga sudah ada kesepakatan antara CMNP dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah janji akan membayar utang tersebut.
Meski begitu, hingga kini, utang itu tak kunjung dibayar. Menurut perhitungannya, nilai utang bisa mencapai Rp1,25 triliun dihitung dengan bunga sampai sekarang. Ia juga bercerita pernah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2021 untuk membahas utang pemerintah tersebut.
Dengan kesiapan Menko Polhukam Mahfud MD membantunya, Jusuf Hamka berterima kasih. Anak angkat ulama kondang mendiang Hamka itu, siap memperlihatkan bukti-bukti yang dimilikinya untuk keperluan penagihan piutannya kepada pemerintah. ***
Related News

Investree dalam Proses Likuidasi, OJK Terus Buru Adrian Gunadi

Misa Jumat Agung, Ribuan Jemaat Padati Gereja Katedral Jakarta

Indonesia-Amerika Sepakati Negosiasi Tarif Selesai dalam 60 Hari

Kasus Suap Vonis Lepas Tiga Korporasi, Hakim Akui Terima Duit

Data ICW 2011-2024, Ada 29 Hakim jadi Tersangka KorupsiĀ

Barang Bukti Kasus Hilang, Polisi dan Jaksa Dilaporkan ke KPK