Tagih Pemerintah Bayar Utang Rp800 Miliar, Menko Polhukam Minta Jusuf Hamka ke Menkeu
Jusuf Hamka. dok. Kumparan.
Mahfud mempersilakan Jusuf Hamka menagih utangnya ke Kemenkeu. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu, juga tak segan membantu Jusuf Hamka untuk pelunasan utang pemerintah itu.
“Silakan Pak Jusuf Hamka langsung ke Kemenkeu. Kalau perlu bantuan teknis, saya bisa bantu misalnya dengan memo atau surat yang diperlukan kalau bapak memerlukan itu,” urai Mahfud.
Sebelumnya, pengusaha jalan tol Jusuf Hamka menagih utang pemerintah yang belum dibayarkan kepada perusahaannya PT Citra Marga Nusaphala Persada Tbk (CMNP) sebesar Rp 800 miliar. Utang itu belum dibayarkan sejak 1998, karena berkaitan dengan krisis keuangan kala itu.
Untuk menagih haknya, Jusuf Hamka mengatakan sudah melakukan berbagai upaya penagihan ke pemerintah. Mulai dari menuntut pemerintah pada 2012 dan kemudian menang. Lalu pada 2015 juga sudah ada kesepakatan antara CMNP dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) dan pemerintah janji akan membayar utang tersebut.
Meski begitu, hingga kini, utang itu tak kunjung dibayar. Menurut perhitungannya, nilai utang bisa mencapai Rp1,25 triliun dihitung dengan bunga sampai sekarang. Ia juga bercerita pernah bertemu dengan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati pada 2021 untuk membahas utang pemerintah tersebut.
Dengan kesiapan Menko Polhukam Mahfud MD membantunya, Jusuf Hamka berterima kasih. Anak angkat ulama kondang mendiang Hamka itu, siap memperlihatkan bukti-bukti yang dimilikinya untuk keperluan penagihan piutannya kepada pemerintah. ***
Related News
Kupas Tuntas Strategi Indonesia Hadapi Tantangan Ekonomi 2025
Indonesia, Tantangan Pemberantasan Korupsi Butuh Komitmen Pemerintah
Dari CEO Forum Inggris, Presiden Raih Komitmen Investasi USD8,5 Miliar
Menteri LH Ungkap Indonesia Mulai Perdagangan Karbon Awal 2025
Polda Dalami Kasus Kabag Ops Tembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru