Tahun 2021 Tersisa 3 Hari Lagi, Realisasi Program PEN Baru Capai 71,88 Persen
EmitenNews.com - Realisasi program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sampai 24 Desember 2021 adalah sebesar Rp535,38 triliun. Sampai waktu 2021 tersisa tiga hari lagi, angka ini baru setara dengan 71,88 persen dari pagu anggaran yang sebesar Rp744,77 triliun.
Program Pemulihan Ekonomi Nasional diwujudkan antara lain dalam bentuk pencegahan dan penanganan pasien lewat testing, penggantian klaim pasien, obat-obatan Covid-19, sarana dan prasarana seperti oksigen dan alat pelindung diri, RS Darurat, dan vaksinasi. Ada juga PEN berupa bantuan sosial seperti PKH, bantuan sembako, Kartu Prakerja, diskon listrik, Bantuan langsung Tunai (BLT) Desa, BSU, dan subsidi kuota internet.
Selain itu, dana Program Pemulihan Ekonomi Nasional juga mengalir ke program padat karya, dukungan pariwisata dan ketahanan pangan. hingga subsidi bunga untuk UMKM, Bantuan bagi Pelaku Usaha Mikro (BPUM). Dana PEN juga disalurkan dalam bentuk bantuan untuk pedagang kaki lima dan pemilik warung; juga insentif PPh pasal 21, PPh Final, serta PPN sewa outlet.
"Pada tahun 2021, APBN tetap melanjutkan fungsinya dalam kebijakan countercyclical dalam penanganan pandemi Covid-19 berikut dampaknya di berbagai bidang. Tahun ini, dalam mengatasi dampak pandemi, pemerintah merancang dan melaksanakan program PEN dalam lima klaster, yaitu Kesehatan, Perlindungan Sosial, Program Prioritas, Dukungan UMKM dan Korporasi, serta Insentif Usaha," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati seperti dikutip Selasa (28/12/2021).
Dengan peningkatan volume kerja dan pelaksanaan program PEN yang seringkali memerlukan kecepatan sesuai perkembangan kondisi terbaru, Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal Perbendaharaan tetap terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan dan kemudahan pencairan dana APBN. Semua dilakukan dengan tetap menjaga akuntabilitas dan efektivitas belanja negara. ***
Related News
Jaga Kualitas MBG, Standar Baru Masak Tengah Malam Pakai Air Galon
Soal Tambang Ilegal Dekat Mandalika, Bahlil Persilakan KPK Bertindak
Kasus Ekspor POME: Kejagung Geledah Bea Cukai, Menkeu Bilang Biar Saja
Kejagung Ungkap tak ada Perjanjian Endorse Tas Mewah Artis Sandra Dewi
Perintah Turunkan Tarif Tiket Pesawat 13-14 Persen pada Periode Nataru
Presiden Lula Dorong Perdagangan RI-Brazil Tanpa Dolar Amerika





