Tak ada Halangan, KPK Tegaskan Penyelidikan Kasus Whoosh Tetap Lanjut
Ilustrasi Kereta Cepat Whoosh. Dok. Sekretariat Negara.
EmitenNews.com - Tidak ada halangan bagi Komisi Pemberantasan Korupsi untuk menuntaskan penyelidikan atas dugaan tindak pidana kasus korupsi megaproyek Whoosh. Meski Presiden Prabowo Subianto menyatakan tidak ada masalah, dan mengambil alih tanggung jawab, KPK menegaskan penyelidikan kasus korupsi proyek kereta cepat Jakarta-Bandung di PT Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) tetap berlanjut.
“Penyelidikan tidak ada larangan kan. Tidak ada satu larangan untuk melakukan penyelidikan,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada wartawan, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (5/11/2025).
Johanis Tanak menjelaskan penyelidikan sebuah perkara adalah untuk mengetahui ada atau tidaknya tindak pidana korupsi.
Karena itu, KPK dapat memberitahukan kepada Presiden Prabowo ketika menemukan dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek Whoosh.
“Kalau tidak ada, ya selesai. Kalau ada, kami juga bisa sampaikan kepada Presiden bahwa ini ada perbuatan yang dikualifikasi sebagai tindak pidana korupsi. Ketika ada, tentunya Presiden juga akan menerima,” katanya.
Mengenai siapa saja pihak yang sudah dimintai keterangan oleh KPK, Johanis Tanak mengatakan bahwa hal tersebut lebih baik ditanyakan kepada Pelaksana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu.
Kita tahu, sebelumnya mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD dalam video yang diunggah di kanal YouTube pribadinya pada 14 Oktober 2025, yakni Mahfud MD Official, mengungkapkan ada dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk penggelembungan anggaran atau mark up di proyek Whoosh.
Dalam siniar tersebut, Mahfud MD menyebutkan, menurut perhitungan pihak Indonesia, biaya per satu kilometer kereta Whoosh itu USD52 juta. Padahal, di China, hitungannya USD17 juta-USD18 juta. Berarti ada kenaikan sampai tiga kali lipat.
"Siapa yang menaikkan? Uangnya ke mana? Naik tiga kali lipat. USD17 juta ya. Itu dalam Amerika. Bukan rupiah. Per kilometernya menjadi USD52 juta di Indonesia. Nah itu mark up. Harus diteliti siapa yang dulu melakukan ini," tegas mantan Ketua Mahkamah Konstitusi tersebut.
Kemudian, pada 16 Oktober 2025, KPK mengimbau Mahfud MD untuk membuat laporan mengenai dugaan korupsi dalam proyek Whoosh.
Mahfud MD dan KPK sempat saling respons mengenai hal tersebut. Hingga pada 26 Oktober 2025, Mahfud menyatakan siap dipanggil KPK untuk memberikan keterangan terkait dugaan korupsi terkait Whoosh.
Pada 27 Oktober 2025, KPK mengumumkan dugaan korupsi terkait Whoosh sudah naik ke tahap penyelidikan sejak awal 2025.
Menariknya, pada Selasa, 4 November 2025, Presiden Prabowo menegaskan dirinya selaku Kepala Negara akan bertanggung jawab penuh atas keberlangsungan operasional Whoosh, termasuk utangnya.
“Enggak usah khawatir ribut-ribut Whoosh. Saya sudah pelajari masalahnya. Tidak ada masalah. Saya akan tanggung jawab nanti Whoosh semuanya," kata Presiden di Stasiun Tanah Abang Baru, Jakarta.
Sebelumnya lagi, Presiden ke-7 RI Joko Widodo mengemukakan, berbicara soal transportasi umum, seperti MRT, KRL, juga Whoosh jangan soal untung, atau rugi. Harus di kedepankan keuntungan sosial bagi masyarakat atas tersedianya transportasi umum tersebut. ***
Related News
Permainan Mafia Tanah di GMTD Makassar, JK Tuding Peran Lippo Group
KPK Sita Rupiah dan Uang Asing dalam OTT Gubernur Riau
Terima Putusan Majelis Kehormatan, Uya Kuya dan Adies Kadir Menangis
Temukan Kode 7 Batang, KPK Tetapkan Gubernur Riau Tersangka Pemerasan
Presiden: Kita Sungguh Harus Setop Penyelewengan dan Korupsi
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel





