Tak Berhenti Pada Tiffany & Co, Sanksi Tegas Buat Para Penunggak Pajak
:
0
Aparat Bea Cukai menyegel toko perhiasan emas Tiffany & Co. Dok. Bea Cukai/Informasi.co.
EmitenNews.com - Tidak berhenti pada sanksi menyegel Tiffany & Co, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa bakal terus menjatuhkan sanksi tegas terhadap toko emas perhiasan impor yang tak kunjung memenuhi kewajiban perpajakannya. Bahkan pemerintah serius siapapun pengemplang pajak.
Sebagaimana diketahui, Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kantor Wilayah (Kanwil) Jakarta telah menyegel tiga toko emas perhiasan Tiffany & Co pada tiga mal kawasan Jakarta
Meski begitu, penyegelan atau tindakan tegas akan diawali dengan peringatan dari hasil temuan pelanggaran administrasi kepabeanan di lapangan. Bila peringatan yang dikeluarkan tak diindahkan penyegelan akan dilakukan.
"Jadi, tergantung pas temuan di lapangan. Biasanya kan dikasih warning-warning dulu. Kalau mereka tetap enggak mau, ya disegel," tegas Menkeu Purbaya kepada wartawan di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/2/2026).
Penyegelan atau tindakan tegas lainnya, akan dilakukan oleh Ditjen Bea dan Cukai bila ada indikasi barang yang diperdagangkan dari hasil impor tidak dilakukan sesuai ketentuan kepabeanan. Termasuk urusan pelunasan pungutan kepada negara.
"Pokoknya impor ilegal pasti akan ditutup dan disegel. Jadi semuanya harus main ke legal lagi," kata mantan Ketua Lembaga Penjamin Simpanan itu.
Penyegelan itu bentuk kerja profesional DJBC dalam rangka mengamankan penerimaan negara dan pengawasan barang-barang yang masuk ke daerah kepabeanan. Termasuk menjaga iklim usaha yang kondusif di dalam negeri.
"Bea cukai menjalankan tugasnya supaya pasar kita bersih dari barang-barang ilegal, supaya permainannya fair di dalam negeri," tegas Purbaya.
Sebelumnya tiga toko perhiasan Tiffany & Co di Jakarta disegel pada Rabu (11/2/2026). Tiga toko yang disegel itu terpisah di tiga mal, yakni Plaza Senayan, Plaza Indonesia, dan Pasific Place.
Kepala Seksi Penindakan DJBC Kanwil Jakarta, Siswo Kristyanto menjelaskan alasan di balik penyegelan toko perhiasan mewah asal Amerika Serikat itu, terkait dengan dugaan adanya pelanggaran administrasi terhadap barang-barang yang diimpor.
Related News
Korban Gempa NTT Terus Berjatuhan, Ketua DPR Serukan ini
Di Parlemen, Presiden Mau Izinkan Dwi Kewarganegaraan Tapi Ada Syarat
Pidato Presiden, APBN 2027 Naik Jadi Rp4.097 Triliun, Ini Kata Purbaya
Gempa NTT M 7,7 Guncang Nusa Tenggara Timur, Juga Terasa di Makassar
BMKG Cabut Peringatan Tsunami Gempa NTT
BNI Perkuat Tata Kelola SDM lewat LSP dan Sertifikasi ISO





