EmitenNews.com - PT Zebra Nusantara (ZBRA) bakal disulap menjadi perusahaan holding. Itu penting untuk menjalankan beragam lini bisnis Dos Ni Roha (DNR). Tentu saja impian itu, harus menunggu rampungnya akuisisi oleh PT Trinity Healthcare (THC).
Rudy Tanoesoedibjo, Direktur PT Trinity Healthcare menjelaskan tujuan mengakuisisi saham Zebra untuk membuat bisnis DNR lebih cemerlang. Dapat diakses masyarakat luas dan menjadi salah satu sarana investasi bagi investor publik. ”Zebra nanti bakal mengapling 99 persen saham DNR. Itu salah satu alasan mengapa kita mengakuisisi Zebra,” beber Rudy, kepada media, di Jakarta, Jumat (9/4).
Zebra telah menanggalkan bisnis taksi. Artinya, Zebra sudah tidak mengaspal di Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Banting setir ke bisnis sebagaimana dijalankan DNR. Yaitu, bisnis perdagangan, distributor alat kesehatan, hingga logistik. ”Intinya begitu. Zebra masuk akan menjalankan bisnis DNR lebih spektakuler,” tegasnya.
Hanya, Rudy tidak mau membeber lebih lanjut mengenai perwajahan bisnis Zebra ke depan. Termasuk format dan besaran investasi untuk menyulap Zebra kembali mengorbit lebih dahsyat. ”Nanti, setelah mendapat restu pemegang saham semuanya akan terang benderang,” elak Rudy dengan penuh Percaya diri.
Sekadar informasi, PT Trinity Healtcare (THC) mengambilalih 51 persen saham Zebra pada 9 Maret 2021 lalu. Rudy menguasai 90 persen saham THC. THC akan meminta restu pemegang saham untuk menambah modal melalui skema hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD) II atau rights issue.
Zebra menerbitkan saham baru sebanyak 3,43 miliar lembar saham dengan nilai nominal Rp100 per saham. Hanya, harga pelaksanaan belum menemui titik final. Pada rights issue itu, PT THC pengendali Zebra beserta PT European Hospital Development (EHD), PT Jagegreen Equities (JGE), dan PT Holistic Ventures (HV), secara kolektif disebut pemegang saham PT Dos Ni Roha (DNR), akan mengambil bagian atas saham baru terbitan Zebra. Caranya, dengan menyetor dalam bentuk inbreng saham 99 persen dari seluruh saham telah ditempatkan dan disetor penuh DNR.
Menyusul aksi korporasi itu, THC akan tetap menjadi pengendali Zebra dan DNR. Zebra berencana pelaksanaan PMHMETD II setelah mengantongi restu pemegang saham melalui RUPSLB. Sesuai POJK 32/2015, jangka waktu antara tanggal persetujuan RUPSLB sampai efektif pernyataan pendaftaran dalam PMHMETD II tidak lebih dari 12 bulan. Dengan begitu, RUPSLB akan digeber pada Jumat (7/5) mendatang.
Berdasar skenario, dana hasil Rights Issue sekitar 77,70 persen untuk mengambil alih 99 persen saham DNR setara 2,66 miliar saham biasa atas nama (Saham Inbreng DNR). Nilai pengalihan seluruh saham Inbreng DNR mengacu pada hasil penilaian penilai independen (KJPP) dan sisa dana hasil PMHMETD II bilamana ada akan digunakan sebagai modal kerja perseroan. (*)
Related News
MBAP Gelar Transaksi Afiliasi USD53,6 Juta, Cek Detailnya
Bidik Pasar AS, SIG Kebut Dermaga dan Fasilitas Produksi Rp1,4 Triliun
Melesat 262,93 Persen, MDIA Kuartal III 2024 Raup Laba Rp100 Miliar
Dukung Bali Subway, KPIG Jual Tanah MNC Bali Resort Rp5,5 Triliun
Link Net (LINK) Tarik Pinjaman Rp1,2 Triliun, Intip Tujuannya
Rugi Susut, Kuartal III 2024 VIVA Defisit Rp8,43 Triliun