Tangkal Gejolak Market, Ini Permintaan Pelaku Pasar kepada OJK

Suasana Main Hall Bursa Efek Indonesia. FOTO - ISTIMEWA
EmitenNews.com - Garibaldi Thohir alias Boy Thohir mendesak Otoritas Jasa Keuangan (OJK) membuka keran pembelian kembali saham alias buyback tanpa restu Rapat Umum pemegang saham (RUPS). Itu penting untuk mengatasi pasar modal dalam kondisi bergejolak.
Bos Alamtri Resources Indonesia (ADRO) itu, meminta OJK segera mengeluarkan aturan teknis mengenai buyback tanpa RUPS tersebut. ”Kami (pelaku pasar) meminta OJK segera mengeluarkan reguelasi buyback tanpa RUPS,” tukas Boy Thohir usai menghadiri pertemuan pelaku pasar dengan Bursa Efek Indonesia (BEI-OJK soal kondisi pasar terkini, Senin, 3 Maret 2025.
Berkaca dari pengalaman buyback tanpa RUPS akibat pandemic Covid-19, tidak sedikit emiten mengumumkan rencana buyback namun pada tataran praksis minim pelaksanaan. Itu bihang Boy Thohir, karena harga saham telah menanjak signifikan. ”Kami tunggu kebijakan OJK jangan sampai harga saham naik lagi,” ucapnya.
Hal senada diungkap CEO Bakrie & Brother (BNBR) Anindya Bakrie. Ia menyebut buyback tanpa RUPS menjadi pilihan dalam memberi sinyal kondisi fundamental emiten. “Kami siap mengkaji buyback saham,” tegasnya.
Sementara itu, Deputi Komisioner Pengawas Pengelolaan Investasi Pasar Modal dan Lembaga Efek OJK I. B. Aditya Jayaantara menyampaikan beberapa usulan inisiatif implementasi kebijakan OJK dalam menjaga stabilitas harga dengan memberikan ruang bagi investor untuk pengambilan, dan penyesuaian operasional perdagangan untuk mendukung efisiensi pasar.
Beberapa kebijakan tersebut, yaitu penundaan pelaksanaan atau implementasi short selling, dan pengkajian lebih lanjut terkait kebijakan buyback saham yang sebaiknya segera diizinkan tanpa perlu dilakukan RUPS.
”Kondisi pasar secara global telah mempengaruhi ketidakpastian pasar domestik akibat penyesuaian tarif antara Amerika Serikat (AS), dan negara-negara mitra dagang. Lalu, pasar juga masih mencermati arah kebijakan The Fed, dan suku bunga global lainnya,” ucap Direktur Utama BEI Iman Rachman. (*)
Related News

OJK Tunda Short Selling, Kaji Buyback Tanpa RUPS

BEI, OJK dan Pelaku Pasar Gelar Pertemuan Terkait Merosotnya IHSG

Kementerian ESDM Wajibkan Kontrak Ekspor Batu Bara Gunakan HBA

Skema Baru HGBT: Sebagai Bahan Bakar dan Bahan Baku Beda Harga

Kemenkeu Terbitkan Aturan Baru Ekspor - Impor Barang Kiriman

OJK Minta Perbankan di Papua Perkuat Literasi Keuangan Digital