Tangkap Dua Pemalsu Data, Polri Diminta Bongkar Mafia Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
:
0
EmitenNews.com - Mafia pupuk berhati-hatilah. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua pemalsu data penerima pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten. Pemalsuan data diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp30 miliar. Dengan penangkapan itu, Polri diharapkan tak hanya mengungkap pemalsuan data, tetapi juga praktik mafia dalam rantai penyelewengan pupuk bersubsidi di Tanah Air.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus sekaligus Wakil Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan Februanto mengatakan telah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (30/1/2022) malam.
Dua tersangka berinisial AES (40) dan M (62) memalsukan data petani penerima pupuk bersubsidi. Modusnya, memasukkan data warga yang telah meninggal dan orang-orang yang sudah tidak bertani lagi dalam daftar penerima pupuk bersubsidi. Pemalsuan dilakukan sejak 2020.
Alokasi pupuk bersubsidi yang mereka peroleh melalui data palsu tersebut, selanjutnya dijual ke pihak lain dengan harga jauh lebih besar daripada harga subsidi. Kalau pupuk bersubsidi harganya Rp2.800, sedangkan pupuk yang tidak bersubsidi harganya Rp12.000.
“Atas perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp30 miliar,” katanya.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022), Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Pol. Helmy Santika mengungkapkan bahwa sindikat mafia pupuk bersubsidi melakukan pemalsuan data atau membuat data fiktif penerima pupuk bersubsidi guna melancarkan aksi mereka.
“Seluruh tim, dipimpin oleh Sub Satgas Gakkum (Satuan Tugas Penegakan Hukum), sudah melakukan penindakan dengan modus memalsukan data atau membuat data fiktif penerima pupuk-pupuk bersubsidi tadi untuk dijual ke tempat lain,” katanya.
Menurut Helmy Santika, Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang meraih keuntungan dengan cara salah untuk kepentingan sendiri, apalagi ketika tindakan mereka dapat mendatangkan kerugian kepada masyarakat. Jika terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan mengakibatkan harga pupuk menjadi tinggi, akan berdampak pada meningkatnya harga produk pangan dan akan merugikan masyarakat. ***
Related News
Menkeu Bersiap Hadapi Lonjakan Subsidi BBM, ICP Sudah Selisih USD21,9
Pembayaran Subsidi dan Kompensasi Naik jadi Rp376,8T, Ini Kata Menkeu
Eks Ketua Ombudsman Ini Minta Dibebaskan dari Tuntutan 5,6 Tahun
Bantuan Pangan 33,2 Juta Keluarga Per 10 Kg Beras Segera Disalurkan
Stok Beras Bulog 2026 Capai 5,4 Juta Ton, Tertinggi Sepanjang Sejarah
Terbit Perpres Ojol 2026, Status Pengemudi Mitra dengan Perlindungan





