Tangkap Dua Pemalsu Data, Polri Diminta Bongkar Mafia Penyelewengan Pupuk Bersubsidi
EmitenNews.com - Mafia pupuk berhati-hatilah. Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menangkap dua pemalsu data penerima pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten. Pemalsuan data diduga menyebabkan kerugian negara hingga Rp30 miliar. Dengan penangkapan itu, Polri diharapkan tak hanya mengungkap pemalsuan data, tetapi juga praktik mafia dalam rantai penyelewengan pupuk bersubsidi di Tanah Air.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus sekaligus Wakil Kepala Satgas Pangan Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal (Pol) Whisnu Hermawan Februanto mengatakan telah menangkap dua tersangka yang terlibat dalam penyelewengan pupuk bersubsidi di Kabupaten Tangerang, Banten, Minggu (30/1/2022) malam.
Dua tersangka berinisial AES (40) dan M (62) memalsukan data petani penerima pupuk bersubsidi. Modusnya, memasukkan data warga yang telah meninggal dan orang-orang yang sudah tidak bertani lagi dalam daftar penerima pupuk bersubsidi. Pemalsuan dilakukan sejak 2020.
Alokasi pupuk bersubsidi yang mereka peroleh melalui data palsu tersebut, selanjutnya dijual ke pihak lain dengan harga jauh lebih besar daripada harga subsidi. Kalau pupuk bersubsidi harganya Rp2.800, sedangkan pupuk yang tidak bersubsidi harganya Rp12.000.
“Atas perbuatan mereka, negara mengalami kerugian sebanyak kurang lebih Rp30 miliar,” katanya.
Dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Senin (31/1/2022), Kepala Satuan Tugas (Kasatgas) Pangan Irjen Pol. Helmy Santika mengungkapkan bahwa sindikat mafia pupuk bersubsidi melakukan pemalsuan data atau membuat data fiktif penerima pupuk bersubsidi guna melancarkan aksi mereka.
“Seluruh tim, dipimpin oleh Sub Satgas Gakkum (Satuan Tugas Penegakan Hukum), sudah melakukan penindakan dengan modus memalsukan data atau membuat data fiktif penerima pupuk-pupuk bersubsidi tadi untuk dijual ke tempat lain,” katanya.
Menurut Helmy Santika, Polri akan menindak tegas pihak-pihak yang meraih keuntungan dengan cara salah untuk kepentingan sendiri, apalagi ketika tindakan mereka dapat mendatangkan kerugian kepada masyarakat. Jika terjadi kelangkaan pupuk bersubsidi dan mengakibatkan harga pupuk menjadi tinggi, akan berdampak pada meningkatnya harga produk pangan dan akan merugikan masyarakat. ***
Related News
Ini Peran PTPP Dalam Percepatan Penyelesaian Jalan Tol Jelang Nataru
Keren Ini! Rencana Menaker, Gelar Bursa Kerja Setiap Pekan
JK Apresiasi Pembangunan Gedung Baru 15 Lantai FEB Unhas
November Ini, Desk Judi Online Ajukan 651 Pemblokiran Rekening Bank
Komisi III DPR Pilih Komjen Setyo Budiyanto Ketua KPK 2024-2029
Korupsi Pengadaan APD Covid-19, Tersangka Beli Pabrik Air Minum Rp60M