EmitenNews.com - Polri mengerahkan segala daya dan upaya untuk meringkus gembong narkoba terbesar Indonesia, Fredy Pratama. Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri memperluas operasi perburuan hingga ke Thailand, untuk menangkap bos narkoba berjuluk Escobar from Indonesia itu. Sejauh ini, Polri sudah menangkap ratusan kaki tangan pria dengan sejumlah nama alias –seperti Miming, Cassanova– itu, di berbagai lokasi di Indonesia.

 

Kepada pers, seperti dikutip Jumat (15/9/2023), Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Jayadi mengatakan pihaknya terus bekerja sama dengan kepolisian luar negeri melalui Interpol untuk mencari Fredy ‘Escobar’ Pratama. Polisi menduga gembong barang terlarang itu, berada di Thailand. 

 

Menurut Kombes Jayadi, prioritas pertama pengejaran Fredy Pratama ke Thailand, berikutnya negara-negara tetangga. “Dugaan sementara di sekitar Thailand. Tetapi juga kita tidak fokus wilayah itu, negara lain juga akan terus komunikasi.”

 

Kepala Bareskrim Polri, Komisaris Jenderal Polisi Wahyu Widada, menyatakan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap jaringan yang dikendalikan Fredy Pratama tersebut sejak 2020. 

 

Tim khusus pemburu Fredy Pratama tersebut tidak hanya terdiri atas penyidik Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim, tetapi juga dari petugas polisi dari berbagai wilayah di mana Escobar Indonesia itu,memiliki jaringan. Antara lain, Polda Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Jawa Timur, Daerah Istimewa Yogyakarta, Polda Metro Jaya, Lampung, dan Bali. 

 

Polri juga bekerja sama dengan Kepolisian Kerajaan Thailand, Kepolisian Kerajaan Malaysia, dan didukung pula polisi khusus narkoba Amerika Serikat, DEA.

 

Dalam pemberantasan jaringan narkoba Fredy ini, total ada 408 laporan polisi yang diungkap dengan jumlah tersangka sebanyak 884 orang. Sedangkan 39 tersangka yang ditangkap dalam operasi Escobar Indonesia dimulai dari periode Mei 2023. 

 

Fredy Pratama termasuk dalam salah satu sindikat penyalur narkoba terbesar di Indonesia. Klaim tersebut berdasarkan barang bukti yang disita, yaitu sebanyak 10,2 ton sabu dari tahun 2020-2023. Selain itu, berdasarkan temuan analisis Direktorat Tindak Pidana Narkoba yang menunjukkan bahwa sebagian besar narkoba di Indonesia terkait dengan jaringan Fredy Pratama.

 

Sindikat Fredy Pratama dapat menyelundupkan sabu dan ekstasi ke Indonesia setiap bulan dalam jumlah 100-500 kilogram. Modus operandinya salah satunya menyamarkannya dalam kemasan teh. ***