EmitenNews.com - Pemerintah menargetkan belanja negara dalam tahun anggaran 2023 berkisar Rp2.795,9 triliun sampai Rp2.993,4 triliun. Itu berarti setara dengan 13,80 hingga 14,60 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyebutkan, postur belanja ini disusun dengan mempertimbangkan beragam hal. Termasuk peningkatan subsidi energi karena kenaikan harga minyak mentah yang diasumsikan berkisar USD80-100 per barel.


"Dalam postur ini, shock yang besar dari sisi subsidi yang sekarang ini terus kita hitung dan kelola tentu akan mempengaruhi postur di 2022 dan 2023," kata Menkeu Sri Mulyani Indrawati dalam rapat bersama Badan Anggaran DPR RI, di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/5/2022).


Belanja negara pada 2023 terdiri atas belanja pemerintah pusat sekitar Rp1.995,7 triliun sampai Rp2.161,1 triliun atau 9,85 sampai 10,54 persen dari PDB. Transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) sebesar Rp800,2 triliun sampai Rp832,4 triliun atau setara 3,95 sampai 4,06 persen dari PDB. Anggaran Sektor Infrastruktur di 2023 Capai Rp417,7 triliun, termasuk untuk Bangun IKN.


Sementara itu, anggaran Dana Kesehatan Tahun 2023 turun menjadi Rp209,9 triliun. Belanja sebesar itu dianggarkan untuk beragam pos pengeluaran. Di antaranya, kesehatan, perlindungan sosial, pendidikan, dan belanja infrastruktur.


Pendapatan negara dipatok berkisar Rp2.266,7 triliun sampai Rp 2.398,8 triliun atau 11,19 sampai 11,70 persen dari PDB.


Dari nilai itu, penerimaan pajak di 2023 ditargetkan berkisar Rp1.884,6 triliun sampai Rp1.967,4 triliun atau 9,30 sampai 9,59 persen dari PDB. Kemudian, PNBP ditargetkan mencapai Rp380,1 triliun hingga Rp427,3 triliun atau 1,88 persen sampai 2,08 persen dari PDB.


Hibah didesain mencapai Rp2 triliun sampai Rp4,1 triliun atau 0,01 sampai 0,02 persen dari PDB. Tahun depan, defisit APBN ditekan pada kisaran 2,61 sampai 2,9 persen dari PDB atau Rp529,2 triliun hingga Rp594,6 triliun.


Menteri Sri Mulyani mengatakan, rasio utang kita akan tetap dijaga pada 40,58 persen hingga 42,42 persen dari PDB. Ini adalah postur 2023 yang masih konsisten dengan tema APBN yang memiliki fungsi stabilisasi, alokasi, dan efisiensi, distribusi, dan pada saat yang sama harus menjaga konsolidasi untuk mengembalikan kesehatan dan ketahanan fiskal. ***