Target OJK, Aturan Bursa Karbon Terbit Juni dan September 2023 Beroperasi
:
0
Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar. dok. CNBC Indonesia.
EmitenNews.com - Ini bagian dari upaya menurunkan emisi gas rumah kaca. Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Mahendra Siregar mengatakan Peraturan OJK (POJK) terkait bursa karbon targetnya terbit pada Juni 2023. Kemudian, bursa karbon yang masuk dalam pengawasan OJK akan diluncurkan September 2023.
"Kami akan menerbitkan POJK itu bulan depan. Pada waktu yang bersamaan, mengkoneksikan antara sistem registrasi nasional dari karbon dengan yang diperlukan sistem informasi di bursa karbon. Harapannya pada September 2023 sudah melakukan perdagangan perdana," ujar Mahendra Siregar dalam konferensi pers Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK), Senin (8/5/2023).
Pada perdagangan awal akan dilakukan antara lain peluncuran perdagangan launching hasil dari result based payment (RBT) 100 juta ton, yang sedang difinalisasi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Namun, proses finalisasi bursa karbon juga bergantung pada peran pemerintah. Pasalnya, pemerintah menyiapkan seluruh perangkatnya seperti sistem registrasi nasional, sertifikasi penurunan emisi hingga sertifikasi otorisasi.
"Diharapkan hal itu bisa berlangsung satu hingga dua bulan sehingga bisa connect dengan jadwal bursa karbon," kata Mahendra Siregar.
Related News
IPCM dan Pelindo Jasa Maritim Perkuat Dukungan Hilirisasi Komoditas
BTN dan MKP Bangun Standar Baru Ekosistem Wisata Digital Bali
Menkeu Purbaya akan Tegur DJP, Ternyata Ini Masalahnya!
Rupiah Pagi ini Melemah 40 Poin atas Dolar AS
Atto 1 Terbaru Resmi Hadir Enam Tipe, Harga Tertinggi Rp 250 Juta
Harga Emas Antam Senin ini Juga Ikut Turun





