Tarif Ojol Naik, Blue Bird (BIRD) Pede Kantongi Pendapatan Rp3,3 Triliun di 2022
Semester 1-2022, Blue Bird mencatat pendapatan tertinggi selama periode pandemi COVID-19, atau naik 48% sebesar Rp 1,548 triliun, yang hampir setara dengan pendapatan perseroan selama periode pra-pandemi. Sementara semester I tahun lalu pendapatan Rp 1,045 triliun.
Sepanjang tahun 2022, emiten jasa tranportasi darat itu bakal mengantungi pendapatan Rp3,3 triliun. Hal itu disampaikan Direktur BIRD, Eko Yulianto dalam paparan media di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
“Target kami dapat meraih pendapatan Rp300 miliar per bulan dalam semester II 2022 ini dan net income (laba bersih) bisa sama dengan semester I 2022, sebesar Rp148 miliar. Tapi dengan catatan tidak ada lagi PPKM,“ kata dia.
Sebelumnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menaikkan tarif ojek online melalui regulasi baru.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini diterbitkan pada tanggal 4 Agustus 2022 untuk menggantikannya aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, aturan baru ini menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online. "Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).
Related News
Emiten Milik Hapsoro (RATU) Cetak Laba Naik 28,1% di Kuartal III-2025
Carsurin (CRSN) Dapat Restu Tambah Bisnis Baru
DKFT Kena Sanksi OJK Terkait Pengalihan Saham Treasury!
TOTO Sebar Dividen Interim Rp103,2M, Telisik Jadwalnya
ELPI Tarik Pinjaman Rp76,8M dari Bank Mandiri, Ini Peruntukannya
Zyrexindo (ZYRX) Raup Kontrak Baru Pengadaan 120 Ribu Laptop Rp793M





