Tarif Ojol Naik, Blue Bird (BIRD) Pede Kantongi Pendapatan Rp3,3 Triliun di 2022
Semester 1-2022, Blue Bird mencatat pendapatan tertinggi selama periode pandemi COVID-19, atau naik 48% sebesar Rp 1,548 triliun, yang hampir setara dengan pendapatan perseroan selama periode pra-pandemi. Sementara semester I tahun lalu pendapatan Rp 1,045 triliun.
Sepanjang tahun 2022, emiten jasa tranportasi darat itu bakal mengantungi pendapatan Rp3,3 triliun. Hal itu disampaikan Direktur BIRD, Eko Yulianto dalam paparan media di Jakarta, Selasa (9/8/2022).
“Target kami dapat meraih pendapatan Rp300 miliar per bulan dalam semester II 2022 ini dan net income (laba bersih) bisa sama dengan semester I 2022, sebesar Rp148 miliar. Tapi dengan catatan tidak ada lagi PPKM,“ kata dia.
Sebelumnya, Kemenhub melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat menaikkan tarif ojek online melalui regulasi baru.
Aturan tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perhubungan (KM) Nomor KP 564 Tahun 2022 Tentang Pedoman Perhitungan Biaya Jasa Penggunaan Sepeda Motor yang Digunakan untuk Kepentingan Masyarakat yang Dilakukan dengan Aplikasi.
KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini diterbitkan pada tanggal 4 Agustus 2022 untuk menggantikannya aturan sebelumnya yaitu KM Nomor KP 348 Tahun 2019.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Hendro Sugiatno mengatakan, aturan baru ini menjadi pedoman sementara bagi penetapan batas tarif atas dan tarif bawah ojek online. "Dalam KM Nomor KP 564 Tahun 2022 ini kami telah melakukan evaluasi batas tarif terbaru yang berlaku bagi ojek online. Selain itu sistem zonasi masih berlaku 3 zonasi," kata Hendro dalam keterangan tertulis, Senin (8/8/2022).
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M