EmitenNews.com—PT Indah Kiat Pulp & Paper Tbk (INKP) melakukan penawaran umum Obligasi Berkelanjutan III Indah Kiat Pulp & Paper Tahap IV tahun 2023 dengan jumlah pokok senilai Rp1,072 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan II Indah Kiat Pulp & Paper tahap IV tahun 2023 sebesar Rp675,51 miliar pada tanggal 24 Januari 2023.

 

Menariknya, dalam prospektus surat utang emiten kertas grup Sinarmas itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Selasa (24/1/2023) disebutkan, bahwa 7 penjamin pelaksana emisi obligasi dan 8 penjamin pelaksana sukuk telah menyatakan kesanggupan penuh menerbitkan kedua surat utang tersebut.

 

Untuk memberi keleluasan investor, Obligasi dengan peringkat  idA+ dari Pefindo itu ditawarkan dalam dua seri.

 

Pertama, seri A senilai Rp909,32 miliar dengan bunga tetap 10,5 persen per tahun sampai jatuh tempo 3 tahun mendatang. Kedua, seri B senilai Rp163,6 miliar dengan bunga tetap 11 persen hingga jatuh tempo pada 5 tahun setelah diterbitkan.

 

Adapun Sukuk dengan peringkat idA+sy dari Pefindo itu ditawarkan dalam 3 seri.

 

Seri A senilai Rp106, 88 miliar dengan indikasi bagi hasil 7 persen per tahun hingga jatuh tempo setelah 370 hari kalender setelah penerbitan.

 

Berikutnya, Seri B senilai Rp501,58  miliar dengan indikasi bagi hasil setara 10,5  persen hingga jatuh tempo setelah 3 tahun sejak penerbitan.

 

Selanjutnya, seri C senilai Rp67,04 miliar dengan indikasi bagi hasil sebesar ekuivalen 11 persen per tahun hingga jatuh tempo setelah 5  tahun sejak penerbitan.

 

Rencananya, dana hasil penerbitan kedua surat utang itu digunakan untuk modal kerja seperti pembelian bahan baku, bahan pembantu produksi, energi dan bahan bakar, barang kemasan serta biaya produksi.