TCPI Jadwal Dividen, Berstatus HSC, dan Investor Selektif
:
0
Armada kapal besutan Transcoal tengah berlayar. FOTO - Dok TCPI
EmitenNews.com - Transcoal (TCPI) akan menebar dividen tunai Rp32,5 miliar. Besaran dividen itu, diambil sekitar 25,90 persen dari tabulasi laba bersih tahun buku 2025 senilai Rp125,48 miliar. So, para investor akan mendapat jatah dividen Rp6,5 per lembar.
Selanjutnya, sebesar Rp10 miliar dari laba bersih alias 7,97 persen disisihkan untuk dana cadangan. Dan, sisa laba bersih Rp82,98 miliar atau 66,13 persen dicatat sebagai laba ditahan. Rencana pembagian dividen periode tahun buku 2025 sesuai hasil rapat umum pemegang saham tahunan pada 26 Juni 2026 dengan rincian jadwal sebagai berikut.
Cum dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 6 Juli 2026. Ex dividen pasar reguler dan pasar negosiasi pada 7 Juli 2026. Cum dividen pasar tunai pada 8 Juli 2026. Ex dividen pasar tunai pada 9 Juli 2026. Daftar pemegang saham berhak dividen alias recording date pada 8 Juli 2026 pukul 16.00 WIB.
Pembayaran dividen akan dilakukan pada 30 Juli 2026. Kebijakan pembagian dividen itu, berdasar data keuangan per 31 Desember 2025. Ya, sepanjang 2025, TCPI mengemas laba bersih Rp117,04 miliar. Saldo laba ditahan dengan alokasi penggunaan tidak dibatasi Rp1,03 triliun. Dan, total ekuitas Rp2,21 triliun.
Rombongan HSC
TCPI menyandang status high shareholding concentration (HSC) alias emiten dengan kepemilikan saham terkonsentrasi tinggi. Itu menyusul 94,10 persen saham TCPI dikapling segelintir kelompok tertentu. Status itu, telah dipatenkan Bursa Efek Indonesia pada 29 Mei 2026.
Keputusan operator pasar modal nasional itu, berdasar metodologi penentuan HSC atas struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 25 Mei 2026.
”Pengumuman ini tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan, dan ketentuan yang berlaku di bidang pasar modal,” tulis Kristian S. Manullang Direktur BEI, dan Eqy Essiqy, Direktur Kustodian Sentral Eek Indonesia (KSEI).
Dengan penetapan itu, TCPI menjadi emiten ke-11 berstatus HSC. Sebelumnya, pada 8 Mei 2026, BEI juga telah menyematkan status serupa pada BSA Logistics (WBSA). Tersebab, 95,82 persen saham WBSA dimiliki segelintir pemodal. Itu berdasar struktur kepemilikan saham dalam bentuk warkat dan tanpa warkat per 7 Mei 2026.
Sebagai pendatang baru HSC, TCPI belum mampu menggeser posisi Rockfields Properti (ROCK) di posisi puncak. TCPI berada didasar klasemen alias juru kunci emiten kelompok HSC. Posisi pertama ditempi ROCK dengan kepemilikan 99,85 persen investor tertentu. Posisi kedua dihuni Ifishdeco (IFSH) 99,77 persen, ketiga Satria Mega Kencana (SOTS) 98,35 persen, keempat Samator Indo Gas (AGII) 97,75 persen.
Related News
LSIP Jadwal Dividen 30 Persen Laba, Tembus Rp566,05 Miliar
IPCC Catat Pertumbuhan Operasional 14,6% di Kuartal II 2026
ELPI Siap Eksekusi Right Issue Rp739,3 Miliar untuk Ekspansi Armada
BBHI Salurkan Dividen 49,97 Persen Laba, Cum Date 3 Juli
Emiten Prajogo (BRPT) Bagi Dividen USD8,5 Juta, Cum Date 3 Juli
Merosot 21 Persen, Laba DUTI Kuartal I Sisa Rp63 Miliar





