Tega! Wijaya Karya (WIKA) Naikkan Bunga Pinjaman Kepada Anak Usaha Jadi 8,61 Persen
:
0
EmitenNews.com—PT Wijaya Karya Tbk(WIKA) merubah persyaratan pemberian pinjaman senilai Rp4,827 triliun kepada anak usahanya, Wika Realty terutama terkait bunga pinjaman dari 5 persen per tahun menjadi 8,61 persen.
Mengutip keterangan resmi emiten karya pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Senin(3/4/2023) bahwa kenaikan bunga pinjaman berlandaskan kebijakan dan pertimbangan dengan memperhatikan tingkat kewajaran bunga yang berlaku umum.
“Bahwa perubahan bunga masih berada di atas kisaran suku bunga pasar antara 7,19 persen hingga 9,16 persen,” tulis manajemen WIKA.
Selain itu, anak usaha bergerak dibidang property diberi perpanjangan waktu perjanjian selama 1 tahun dari berakhir 30 Maret 2023 menjadi 29 Maret 2024. Tapi selama pembayaran bunga tidak dikapitalisasi menjadi pokok pinjaman.
Sifat pinjaman ini berupa pinjaman tunai dengan diawali pembayaran administrasi sebesar 0,75 persen dari nilai pinjaman yang tidak dapat berulang dan tidak berkomitmen ini.
Related News
Emiten Snack Taro (AISA) Buka Peluang Bagi Dividen, Ini Pemicunya
Pengendali Borong Saham GULA, Kini Dekati 5 Persen
Demi Free Float & Exit Suspensi, Pengendali MTSM Lepas 19,5 Juta Saham
Saham Gocap (ZATA) Lepas Suspensi Khusus, Langsung Ngacir 30 Persen
Saham Meroket 200 Persen Mau Ganti Pengendali, BEI Suspensi Kedua Kali
Ekspansi ke PSEL Bersama Prajogo, Ini Pertimbangan Bakrie





