Tega! Wijaya Karya (WIKA) Naikkan Bunga Pinjaman Kepada Anak Usaha Jadi 8,61 Persen
:
0
EmitenNews.com—PT Wijaya Karya Tbk(WIKA) merubah persyaratan pemberian pinjaman senilai Rp4,827 triliun kepada anak usahanya, Wika Realty terutama terkait bunga pinjaman dari 5 persen per tahun menjadi 8,61 persen.
Mengutip keterangan resmi emiten karya pada laman Bursa Efek Indonesia(BEI), Senin(3/4/2023) bahwa kenaikan bunga pinjaman berlandaskan kebijakan dan pertimbangan dengan memperhatikan tingkat kewajaran bunga yang berlaku umum.
“Bahwa perubahan bunga masih berada di atas kisaran suku bunga pasar antara 7,19 persen hingga 9,16 persen,” tulis manajemen WIKA.
Selain itu, anak usaha bergerak dibidang property diberi perpanjangan waktu perjanjian selama 1 tahun dari berakhir 30 Maret 2023 menjadi 29 Maret 2024. Tapi selama pembayaran bunga tidak dikapitalisasi menjadi pokok pinjaman.
Sifat pinjaman ini berupa pinjaman tunai dengan diawali pembayaran administrasi sebesar 0,75 persen dari nilai pinjaman yang tidak dapat berulang dan tidak berkomitmen ini.
Related News
BLUE Pastikan Bagi Dividen, Total Rp14,21 Miliar
MEDC Segera Bagi-Bagi Dividen Lagi, Catat Jadwal Pentingnya
Dividen PSAB Rp105 per Saham Distribusi 30 Juni, Cek Jadwal Lengkapnya
Dapat Restu, Grup Bakrie (ENRG) Gelar Rights Issue 13,5 Miliar Saham
TUGU Panen Kontribusi Anak Usaha, Laba 2025 Pratama Tembus Rp95 Miliar
Emiten Grup EMTEK (SAME) Geber MESOP, Restu Ada di RUPSLB





