Tekan Potensi Curang, Pemerintah akan Terapkan Gas Melon Satu Harga
:
0
Ilustrasi gas elpiji 3 kilogram. Dok. Transisi Energi.
EmitenNews.com - Pemerintah akan menerapkan kebijakan elpiji 3 kilogram (kg) satu harga. Kebijakan ini ditargetkan bisa dilaksanakan pada tahun 2026. Skema harga gas melon ini, yang akan diterapkan nantinya seragam di seluruh Indonesia. Jadi, sama seperti yang diterapkan pada program BBM satu harga, harga Pertalite seragam di seluruh Indonesia. Ini bagian dari upaya menekan potensi kecurangan, harga jual elpiji subsidi jauh di atas HET.
"Pak Menteri kemarin bilang satu harga. Satu harga itu berarti satu, tidak ada wilayah. Satu Indonesia satu harga," ujar Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM Dadan Kusdiana kepada pers, di Artotel Mangkuluhur, Jakarta, Kamis (3/7/2025).
Saat ini harga jual elpiji 3 kg berbeda-beda di setiap daerah. Tergantung dari besaran harga eceran tertinggi (HET) yang ditetapkan masing-masing pemerintah daerah. Penetapan harga itu diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007 tentang Penyediaan, Pendistribusian, dan Penetapan Harga LPG Tabung 3 Kg.
Pemerintah tengah merevisi beleid tersebut untuk membuat skema baru penyaluran elpiji subsidi, termasuk mempertimbangkan penerapan elpiji 3 kg satu harga.
"Kalau elpiji itu harganya ditetapkan di kabupaten atau gubernur gitu. Jadi, di daerah itu berbeda-beda harganya. Pak Menteri melihat, kita juga bisa membuat supaya menjadi lebih simple mengawasinya. Harganya sama," jelas Dadan Kusdiana.
Kebijakan elpiji 3 kg satu harga ini bertujuan menekan potensi kecurangan. Di lapangan seringkali harga jual elpiji subsidi jauh di atas HET yang ditetapkan pemerintah.
Umumnya HET elpiji 3 kg yang sudah ditentukan berkisar Rp16.000- Rp19.000 per tabung, namun seringkali bisa mencapai Rp50.000 per tabung.
"Jadi, sekarang kita kaji supaya itu sama. Kan bisa diterapkan, yang melakukan kan Pertamina," ucap Dadan Kusdiana.
Kementerian ESDM masih mengkaji skema untuk penerapan kebijakan elpiji 3 kg satu harga. Sebelumnya, Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengungkapkan rencana itu, dalam rapat kerja dengan Komisi XII DPR RI pada Rabu (2/7/2025).
Metode penetapan harga elpiji 3 kg oleh pemda nantinya akan diubah melalui penerbitan Perpres yang baru, sehingga akan diterapkan kebijakan elpiji 3 kg satu harga.
Related News
Lunasi Obligasi 7 September, Bank SulutGo Alokasikan Dana Rp750 Miliar
APBN 2027 Target Pertumbuhan 6%, Asumsi Rupiah Rp17.500/USD
Di Sidang MPR, Prabowo akan Usut Direksi BUMN 32 Tahun ke Belakang
Di Sidang MPR Presiden Ungkap Keberhasilan Swasembada 8 Komoditas
Emas Antam Turun Rp36 Ribu Terimbas Profit Taking Global
Nikkei Tembus 69.400, Saham Jepang Melejit Ikuti Wall Street





