TELE Pailit! Obligasi Tiphone 2017 Kini di Tangan Kurator
:
0
Logo usaha TELE.
EmitenNews.com - PT Omni Inovasi Indonesia Tbk. (TELE), emiten yang dulu dikenal sebagai Tiphone Mobile Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2025.
Putusan ini membawa konsekuensi hukum besar, terutama terkait kewajiban perusahaan terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017.
Dalam pengumuman resmi pada Selasa (11/11), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan informasi tambahan mengenai kepailitan tersebut.
PT Bank Mega Tbk, yang bertindak sebagai wali amanat obligasi, menegaskan akan mewakili seluruh pemegang obligasi Tiphone 2017 dalam proses hukum dan administratif kepailitan.
Bank Mega akan hadir dalam rapat kreditor, mengajukan tagihan utang obligasi, serta mengikuti proses verifikasi piutang bersama Tim Kurator.
Langkah ini mengacu pada pengumuman kurator yang telah dimuat di surat kabar pada 16 Oktober 2025.
Tak hanya induk usahanya, sejumlah anak perusahaan TELE juga ikut dinyatakan pailit, yakni:
PT Telesindo Shop
PT Perdana Mulia Makmur
PT Poin Multi Media Nusantara
PT Simpatindo Multi Media
Related News
MTEL Tabur Dividen 98 Persen Laba, Tembus Rp2,08 Trilliun
Harita Nickel Tebar Dividen Rp2,7 Triliun, Setara 30 Persen Laba 2025
Usai RUPS, Dua Emiten Ini Bakal Bagi Dividen
BNII Jadi Holding, Integrasikan Bank, Sekuritas hingga Multifinance
Hashim Komut dan Fadel Komisaris, WIFI Konsisten Bagi Dividen
ITSEC Asia (CYBR) Ekspansi Usaha Pengembangan AI dan Perangkat Lunak





