TELE Pailit! Obligasi Tiphone 2017 Kini di Tangan Kurator
:
0
Logo usaha TELE.
EmitenNews.com - PT Omni Inovasi Indonesia Tbk. (TELE), emiten yang dulu dikenal sebagai Tiphone Mobile Indonesia, resmi dinyatakan pailit oleh Pengadilan Niaga Jakarta Pusat pada 9 Oktober 2025.
Putusan ini membawa konsekuensi hukum besar, terutama terkait kewajiban perusahaan terhadap Obligasi Berkelanjutan I Tiphone Tahap III Tahun 2017.
Dalam pengumuman resmi pada Selasa (11/11), PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menyampaikan informasi tambahan mengenai kepailitan tersebut.
PT Bank Mega Tbk, yang bertindak sebagai wali amanat obligasi, menegaskan akan mewakili seluruh pemegang obligasi Tiphone 2017 dalam proses hukum dan administratif kepailitan.
Bank Mega akan hadir dalam rapat kreditor, mengajukan tagihan utang obligasi, serta mengikuti proses verifikasi piutang bersama Tim Kurator.
Langkah ini mengacu pada pengumuman kurator yang telah dimuat di surat kabar pada 16 Oktober 2025.
Tak hanya induk usahanya, sejumlah anak perusahaan TELE juga ikut dinyatakan pailit, yakni:
PT Telesindo Shop
PT Perdana Mulia Makmur
PT Poin Multi Media Nusantara
PT Simpatindo Multi Media
Related News
Deretan Top Gainers di Tengah IHSG yang Merah, Apa Saja?
Komisaris Multitrend Indo (BABY) Borong 2,17 Juta Saham, Ini Sosoknya
Kinerja Memburuk, Tiga Pentolan Ini Lepas Jutaan Saham BYAN
Ironi Anggota Lawas MSCI, EXCL Berbalik Rugi 286 Persen Kuartal I 2026
Bali United Ternyata Ada Sahamnya, Kodenya BOLA
Pantau Saham dengan Dividend Yield Jumbo Mei 2026, Nyampe 20 Persen





