Mata acara selanjutnya, yakni persetujuan atas rencana perseroan untuk melakukan pemisahan usaha sehubungan dengan pemenuhan Undang-Undang No. 40 Tahun 2007. Lalu, persetujuan laporan tahunan dan pengesahan laporan keuangan konsolidasian perseroan, persetujuan laporan tugas pengawasan Dewan Komisaris serta Pengesahan Laporan Keuangan Program Pendanaan Usaha Mikro dan Usaha Kecil (PUMK) Tahun Buku 2022, sekaligus pemberian pelunasan dan pembebasan tanggung jawab sepenuhnya (volledig acquit et de charge) kepada Direksi atas tindakan pengurusan perseroan dan Dewan Komisaris. (Rizki).