EmitenNews.com - PT. Temas Tbk. (TMAS) menyampaikan bahwa Faty Khusumo selaku Direktur Utama mengundurkan diri.

Marthalia Vigita Corporate Secretary TMAS dalam keterangan tertulisnya Rabu (19/3) menuturkan bahwa TMAS menerima surat permohonan pengunduran diri Faty Khusumo pada tanggal 17 Maret 2025.

Lebih lanjut Marthalia memaparkan Keputusan ini diambil oleh yang bersangkutan sejalan dengan strategi Perseroan dalam kaderisasi calon direktur pengganti, saat ini waktu yang tepat untuk regenerasi sesuai dengan perkembangan kebutuhan bisnis kedepan.

"TMAS akan membahas perihal di atas dalam agenda Perubahan Direksi pada Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan yang akan digelar pada tanggal 24 Maret 2025 untuk memutuskan permohonan pengunduran diri tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku,"tuturnya.

Sebagai informasi, Faty Khusumo menjabat sebagai Direktur Utama Perseroan sejak 11 Juni 2021 berdasarkan Akta Pernyataan Keputusan Rapat No. 90. Mengawali karirnya sebagai Komisaris di PT Pelayaran Tirtamas Express (1993-2003), kemudian menjabat Komisaris di PT Olah Jasa Andal (1997-2012).