EmitenNews.com - Pemerintah meminta anak-anak memperoleh imunisasi rutin polio lengkap sesuai usia. Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjelaskan, sebelum usia satu tahun, anak-anak harus mendapat 4 kali polio tetes dan 2 kali polio suntik. Pemerintah menemukan 3 kasus lumpuh layu akut (Acute Faccid Paralysis/AFP) akibat virus polio tipe dua. 


Dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat (5/1/2024), Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes, Maxi Rein Rondonuwu mengatakan, selain imunisasi, masyarakat juga diminta melakukan sejumlah hal untuk menanggulangi dan memutus transmisi penyebaran virus polio. 


Dirjen Maxi Rein Rondonuwu memastikan seluruh anak usia 0 sampai 7 tahun di seluruh wilayah Provinsi Jawa Tengah dan Jawa Timur, serta Kabupaten Sleman, Provinsi DI Yogyakarta, memperoleh dua dosis imunisasi polio tetes tambahan pada kegiatan Sub Pekan Imunisasi Nasional (Sub PIN) yang akan dilaksanakan mulai 15 Januari 2024. 


Max meminta masyarakat menerapkan perilaku hidup bersih dan sehat, termasuk buang air besar (BAB) di jamban dengan septic tank dan cuci tangan dengan sabun sebelum makan dan setelah buang air. 


"Masyarakat diimbau segera melapor kepada petugas kesehatan atau Puskesmas terdekat bila menemukan anak usia di bawah 15 tahun dengan gejala lumpuh layu mendadak," ujarnya. 


Ketiga kasus lumpuh layu akut ditemukan pada 20 dan 22 Desember 2023, serta 4 Januari 2024 di Jawa Tengah dan Jawa Timur. Kasus tersebut menimpa NH (6), anak perempuan dengan riwayat imunisasi polio tetes (OPV) dua kali.


Lalu, MAF (1 tahun 11 bulan) laki-laki dengan riwayat imunisasi lengkap namun malnutrisi, serta MAM (3 tahun 1 bulan) laki-laki dengan riwayat imunisasi polio tetes empat kali dan suntik (IPV) satu kali. ***