Terdapat 300 Terpidana Mati Tak Kunjung Dieksekusi, Ini Kendalanya
![Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dok. Okezone. Terdapat 300 Terpidana Mati Tak Kunjung Dieksekusi, Ini Kendalanya](https://emitennews.com/images/news/image_1738986295.jpeg?25119ab)
Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin. Dok. Okezone.
EmitenNews.com - Asal tahu saja. Terdapat 300 terpidana yang dijatuhi hukuman mati. Kebanyakan di antaranya mereka warga negara asing (WNA). Tetapi, sejauh ini tidak terdengar eksekusi dijatuhkan. Apa sebenarnya kendalanya sampai eksekusi mati tidak dijalankan meski kasusnya sudah berlalu bertahun-tahun lalu.
Dalam keterangannya yang dikutip Sabtu (8/2/2025), Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin mengungkapkan bahwa WNA terpidana mati kebanyakan adalah terpidana kasus narkoba yang berasal dari Eropa, Amerika, dan Nigeria. Dalam menindak para terpidana, Kejaksaan bekerja sama dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
Akan tetapi, hukuman tersebut sulit dilaksanakan karena dalam prosesnya harus mempertimbangkan hubungan diplomatik Indonesia dengan negara lain.
Saat kementerian luar negeri di tangan Retno Marsudi, pihak Kejagung sudah beberapa kali mengajukan permasalahan itu. Tetapi, jawaban bu menlu itu, jangan dulu. Karena, Indonesia masih berusaha untuk menjadi anggota lembaga internasional.
“Kata bu menteri, tolong jangan dahulu. Nanti kami akan diserangnya," ungkap Jaksa Agung ST Burhanuddin.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan nasib warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi terpidana di negara lain.
"Jadi, memang saya bilang, capek-capek kami sudah menuntut hukuman mati, tidak bisa dilaksanakan. Itu mungkin problematika kita," ujar Jaksa Agung.
Belum lama ini, pemerintah melalui Kementerian Koordinator Bidang Hukum, HAM, Imigrasi, dan Pemasyarakatan memulangkan terpidana mati kasus narkotika asal Prancis, Serge Areski Atlaoui.
Proses pemindahan/pemulangan terpidana mati Serge ini dilakukan atas kesepakatan dari kedua negara antara Indonesia dan Prancis dengan didasari kerja sama bilateral.
Staf Khusus Bidang Hubungan Internasional Ahmad Usmarwi Kaffah menyampaikan, langkah pengembalian terpidana mati ini dilakukan atas kondisi kesehatan yang bersangkutan sehingga mengharuskan pihak Pemerintah Prancis memulangkannya.
Atas kesepakatan ini, Pemerintah Prancis wajib mengakui putusan pengadilan Indonesia. Dalam hal ini, Prancis mesti mengakui bahwa Serge, warga negaranya itu, merupakan narapidana yang dijatuhi hukuman mati.
Selain itu, kewenangan pembinaan narapidana akan diserahkan kepada negara bersangkutan setelah dipindahkan. Indonesia pun akan menghormati kebijakan yang akan diambil Prancis, termasuk di dalamnya, misalnya, memberikan grasi kepada Serge Areski Atlaoui. ***
Related News
![Pemimpin Umat Katolik Dunia sekaligus Kepala Negara Vatikan Paus Fransiskus menerima Ketua Umum PDIP sekaligus Presiden Ke-5 RI Megawati Soekarnoputri beserta delegasi dari Indonesia di kediaman Paus, Santa Marta, Vatikan, Jumat (7/2/2025) sore waktu setempat. (ANTARA/HO-PDI Perjuangan). Pemimpin Umat Katolik Sri Paus Terima Megawati di Kediaman Pribadi](https://emitennews.com/images/news/image_1739001671.webp?25119ab)
Pemimpin Umat Katolik Sri Paus Terima Megawati di Kediaman Pribadi
![Terpidana mati Freddy Budiman. Dok. Kompas. Kepala BNN Minta Pelaku Jaringan Narkoba Harus Dimiskinkan](https://emitennews.com/images/news/image_1738999871.jpeg?25119ab)
Kepala BNN Minta Pelaku Jaringan Narkoba Harus Dimiskinkan
![Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata (rompi) di Kejaksaan Agung. Dok. Tribunnews. Kejagung Tetapkan Dirjen Isa Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Perannya](https://emitennews.com/images/news/image_1738986591.jpeg?25119ab)
Kejagung Tetapkan Dirjen Isa Tersangka Kasus Jiwasraya, Ini Perannya
![Antrean masyarakat untuk membeli LPG 3 kilogram di Pangkalan. Dok. JPNN. Puskepi Usul Pemerintah Bentuk Satu Pangkalan LPG 3 Kg di Tiap RT](https://emitennews.com/images/news/image_1738985859.jpeg?25119ab)
Puskepi Usul Pemerintah Bentuk Satu Pangkalan LPG 3 Kg di Tiap RT
![Kombes Pol. Hendy Febrianto Kurniawan. Dok. Tribunnews. Respon KPK, Polri Proses Kabar Kombes Hendy Gagalkan OTT Harun Masiku](https://emitennews.com/images/news/image_1738934968.jpeg?25119ab)
Respon KPK, Polri Proses Kabar Kombes Hendy Gagalkan OTT Harun Masiku
![Presiden Prabowo Subianto melantik para menteri Kabinet Merah Putih. Dok. Sekretariat Kabinet. Penghematan Anggaran, Saran Pakar Sederhanakan Jumlah Kementerian](https://emitennews.com/images/news/image_1738929409.jpeg?25119ab)
Penghematan Anggaran, Saran Pakar Sederhanakan Jumlah Kementerian