EmitenNews.com - Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy mendapat tugas berat. Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah menunjuk kadernya itu sebagai ketua tim pengelola tambang setelah Muhammadiyah memutuskan menerima izin usaha pertambangan (IUP) tawaran pemerintah.

Dalam keterangannya kepada pers, seperti dikutip Senin (29/7/2024), Menko Muhadjir Effendy mengaku belum banyak berkomentar mengenai tugasnya dari PP Muhammadiyah untuk mengurus dan mengelola izin tambang ormas dari pemerintah tersebut. Ketua Bidang Ekonomi, Bisnis, dan Industri Halal PP Muhammadiyah itu, juga belum bisa menjelaskan kapan bakal berkomunikasi dengan Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia menyangkut keputusan PP Muhammadiyah ini.

Pembentukan tim serta penunjukan anggota tim pengelola tambang itu termuat dalam risalah konsolidasi nasional Muhammadiyah yang mengumumkan sikap mereka atas tawaran konsesi tambang.

"Menunjuk tim pengelola tambang Muhammadiyah yang terdiri atas Prof. Dr. H.Muhadjir Effendy, M.AP. sebagai ketua," kata Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman, Minggu (28/7/2924).

Selain Muhadjir sebagai ketua tim pengelola tambang, PP Muhammadiyah menunjuk Muhammad Sayuti sebagai sekretaris.

Pada susunan anggota tercantum nama Anwar Abbas, Hilman Latief, Agung Danarto, Ahmad Dahlan Rais, Bambang Setiaji, Arif Budimanta, M Nurul Yamin, dan M Azrul Tanjung.

Muhadjir sendiri mengaku baru mengetahui menunjukan dirinya sebagai ketua tim pengelola tambang Muhammadiyah dalam kegiatan tersebut. "Saya malah baru tahu."

Dalam pertemuan PP Muhammadiyah dan PW Muhammadiyah se-Indonesia di Sleman itu diputuskan organisasi itu menerima konsesi atau izin usaha pertambangan (IUP) tawaran pemerintahan Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Keputusan itu disampaikan Sekretaris Umum PP Muhammadiyah, Abdul Mu'ti usai organisasinya bersama seluruh pengurus wilayah menggelar rapat konsolidasi nasional di Convention Hall Masjid Walidah Universitas 'Aisyiyah Yogyakarta (Unisa), Gamping, Sleman, selama 27-28 Juli 2024.

"Bahwa Muhammadiyah siap mengelola usaha pertambangan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 25 tahun 2024," kata Abdul Mu'ti.

Keputusan menerima izin pengelolaan tambang ini, menurut Abdul Mu'ti, didasarkan pada hasil analisis kajian komprehensif mengacu sederet aspek dan melibatkan pakar dari majelis Muhammadiyah. Mereka mempertimbangkan aspek-aspek dari sisi sosial, hukum, dan lingkungan hidup selama beberapa bulan terakhir. ***