Terjaring OTT, Abdul Wahid jadi Gubernur Riau ke-4 Yang Ditangkap KPK
Gubernur Riau Abdul Wahid (kaos putih bermasker) tiba di gedung KPK, Selasa (4/11/2025). Dok. KPK.
EmitenNews.com - Terjaringnya Gubernur Riau Abdul Wahid dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK menambah daftar panjang penguasa provinsi itu, yang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi. Wahid yang baru 9 bulan menjabat ini, adalah Gubernur Riau ke empat ditangkap Komisi Antirasuah. Pria kelahiran Kabupaten Indragiri Hilir, pada 21 November 1980, itu terjaring OTT KPK pada Senin (3/11/2025).
Abdul Wahid bersama sembilan orang lainnya langsung dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Kawasan Kuningan Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan. Sejauh ini, Selasa (4/11/2025), Abdul Wahid masih berstatus saksi, sampai penyidik KPK menentukan status hukumnya setelah menjalani pemeriksaan dalam 1 kali 24 jam.
Jika terbukti, maka Abdul Wahid merupakan Gubernur Riau ke-4 yang terjerat kasus dalam penyelidikan KPK.
Data yang ada menyebutkan, Gubernur Riau sebelumnya yang ditangkap KPK, Saleh Djasit, Gubernur Riau periode 1998-2003. Politikus Golkar ini, Gubernur Riau pertama yang berhadapan dengan KPK. Ia terlibat korupsi pengadaan 16 unit mobil Pemadam Kebakaran (Damkar) senilai Rp15,2 miliar di Provinsi Riau pada tahun 2003. Hakim menjatuhkan vonis 4 tahun penjara.
Berikutnya, Rusli Zainal, Gubernur Riau dua periode tahun 2003-2013. Rusli dijerat dengan dua kasus korupsi. Pertama, korupsi suap proyek pembangunan venue Pekan Olahraga Nasional (PON) XVIII Riau 2012. Kedua, kasus korupsi terkait Izin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan Kayu Tanaman (IUPHHK-HT) di Riau.
Rusli Zainal menerima suap dan melakukan penyalahgunaan wewenang dalam proses perizinan kehutanan dan proyek pembangunan. Hakim menjatuhkan hukuman 14 tahun penjara. Hukumannya diringankan menjadi 10 tahun dalam Peninjauan Kembali (PK) di Mahkamah Agung.
Setelah itu, Annas Maamun, Gubernur Riau 2014-2019, yang juga terjerat dengan dua kasus korupsi. Pertama, kasus alih fungsi lahan/hutan di Provinsi Riau. Tujuannya merevisi kawasan hutan agar perkebunan sawit milik penyuapnya keluar dari kawasan hutan. Modus menerima suap dari pengusaha untuk memuluskan revisi status kawasan hutan dalam Rancangan Perubahan Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Riau.
Annas ditangkap KPK bersama pengusaha Gulat Medali Emas yang menjabat Ketua Umum Asosiasi Petani Kelapa Sawit Indonesia (Apkasindo). Annas divonis 7 tahun penjara. Sempat mendapat grasi dari Presiden pada tahun 2020, Annas kembali terjerat kasus korupsi lain (gratifikasi) pengesahan RAPBD dan kembali dipenjara.
Abdul Wahid adalah figur sederhana yang meniti karier politik dari bawah
Gubernur Riau, Abdul Wahid terjaring dalam operasi tangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi, Senin (4/11/2025). Masyarakat mengenal politikus PKB ini, sebagai figur sederhana yang meniti karier politik dari bawah.
Kelahiran Dusun Anak Peria, Kabupaten Indragiri Hilir, pada 21 November 1980 itu, berasal dari keluarga sederhana. Anak ketiga dari enam bersaudara ini, sejak kecil, kehidupannya ditempa oleh kerasnya perjuangan ekonomi keluarga.
Demi menempuh pendidikan, Abdul Wahid membantu ibunya bekerja di sawah dan kebun warga. Ketika menempuh pendidikan di UIN Suska Riau, Fakultas Tarbiyah jurusan Pendidikan Agama Islam, perjuangannya makin keras agar tidak menjadi beban keluarga.
Tidak heran. Karena terbiasa bekerja keras sejak kecil, sambil kuliah, Abdul Wahid bekerja sebagai cleaning service di kampusnya, selain menjadi kuli bangunan hanya agar bisa membayar biaya kuliah dan kebutuhan hidup sehari-hari.
Dalam wawancaranya dengan wartawan, Abdul Wahid bercerita, apa yang dilakoninya semata agar bisa bersekolah, dan membantu keluarga. “Yang penting bisa lanjut sekolah dan tidak merepotkan ibu.”
Nah, lewat lingkungan santri nan religius, dan kehidupan yang keras sejak kecil, semua itulah yang membentuk karakter gigih Abdul Wahid. Ia tumbuh menjadi sosok yang dikenal rendah hati, dekat dengan rakyat kecil, dan aktif dalam berbagai kegiatan sosial serta organisasi kemahasiswaan.
Lewat kemampuannya berorganisasi, dan kehidupan sosial tinggi, membuat pergaulannya yang luas di kampus dan dunia aktivis membuka jalan baginya mengenal dunia politik. Ia mulai aktif di organisasi kepemudaan dan sosial keagamaan, hingga akhirnya tertarik bergabung dengan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Dengan latar belakang sebagai santri, dan pendidikannya, Abdul Wahid memiliki kesamaan nilai perjuangan dengan partai yang didirikan oleh para ulama Nahdlatul Ulama tersebut.
Related News
Kasus TPPU Mantan Mentan SYL, KPK Periksa 10 Saksi di Sulsel
PPATK: Perputaran Uang Judol Rp155T, Jika tak Ditekan Bisa Rp1.100T
Data BNN, Akibat Narkoba 50 Orang di Indonesia Meninggal Setiap Hari
Polri Tetapkan 3 Tersangka Kasus Tambang Pasir Ilegal di Gunung Merapi
Kasus Korupsi PGN, Terbuka Peluang KPK Jerat Tersangka Korporasi
Tidak Ada Masalah, Prabowo Ambil Alih Tanggung Jawab Utang Whoosh





