EmitenNews.com - Seperti gayung bersambut. Mahfud MD siap dipanggil Komisi Pemberantasan Korupsi untuk memberi keterangan terkait dugaan penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Jakarta-Bandung, Whoosh. Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan itu, merespon pihak KPK yang mendorongnya melaporkan apa saja yang diketahuinya dalam dugaan tindak pidana korupsi proyek Whoosh.

"Saya siap dipanggil. Kalau dipanggil, saya akan datang. Kalau saya disuruh lapor, ngapain, buang-buang waktu juga," ujar Mahfud saat ditemui di Kompleks Sasana Hinggil Dwi Abad, Alun-alun Selatan, Kota Yogyakarta, Minggu (26/10/2025).

Mahfud merespons pernyataan KPK yang kem bali mendorong dirinya untuk melaporkan secara resmi dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek tersebut.

Menurut Mahfud tidak ada kewajiban bagi seseorang untuk membuat laporan kepada KPK dan sebaliknya lembaga antirasuah pun tidak berhak mendesak dirinya melapor.

"Enggak berhak KPK mendorong. Laporan itu, enggak ada kewajiban orang melapor," kata mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu.

Menurut Mahfud, informasi ihwal dugaan mark up atau penggelembungan anggaran proyek kereta cepat Whoosh sebenarnya sudah lebih dulu diketahui KPK, sebelum dirinya mengungkapkan hal itu ke publik.

"Wong yang saya laporkan itu, KPK sudah tahu. Karena sebelum saya ngomong, sudah ramai duluan, kan? Saya cuma ngomong karena sudah ramai saja," ucap Mahfud.

Dalam pandangan Mahfudpihak yang seharusnya dipanggil KPK adalah orang-orang yang lebih dulu berbicara dan memiliki data terkait proyek kereta cepat tersebut.

"Mestinya KPK manggil orang yang ngomong sebelumnya, itu kan banyak banget, yang punya data, dan pelaku. Kalau saya tuh kan pencatat aja," tutur Mahfud.

Soal pandangannya mengenai kondisi proyek kereta cepat itu, Mahfud berkelakar. "Ya, was-wus, was-wus, was-wus," ucapnya sembari tertawa.

Sebelumnya, dalam video yang diunggah di kanal YouTube Mahfud MD Official pada 14 Oktober 2025, Mahfud MD mengungkapkan adanya dugaan tindak pidana korupsi berupa penggelembungan anggaran (mark up) dalam proyek kereta cepat Jakarta-Bandung.

Dalam siniar itu, Mahfud menyebut biaya pembangunan per kilometer di Indonesia mencapai USD52 juta, sedangkan di China hanya sekitar USD17 juta hingga USD18 juta.

Berdasarkan pernyataan itu, KPK pada 16 Oktober 2025 menyampaikan imbauan agar Mahfud melaporkan dugaan tersebut secara resmi.

Menurut Jubir KPK Budi Prasetyo, pihaknya  terbuka menerima data tambahan dari Mahfud untuk dipelajari dan dianalisis lebih lanjut.

"Terima kasih informasi awalnya. Jika memang Prof. Mahfud ada data yang nanti bisa menjadi pengayaan bagi KPK, kami akan sangat terbuka untuk kemudian mempelajari dan menganalisisnya," ujar Budi Prasetyo kepada pers, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (20/10/2025).

Politikus PDI Perjuangan minta pembengkakan biaya proyek Whoosh dikaji ulang

Sementara itu, anggota Komisi V DPR RI Adian Napitupulu meminta pembengkakan biaya dalam proyek Kereta Cepat Jakarta–Bandung (Whoosh) dikaji ulang untuk menemukan penyebabnya dan mencegah terulangnya kejadian serupa.