Terlibat Judol, Mensos Hentikan Bansos Untuk 200 Ribu Penerima

Ilustrasi judi online. Dok. Polda DIY Polri.
EmitenNews.com - Pemerintah telah menghentikan penyaluran bantuan sosial (bansos) kepada 200 ribu lebih penerima manfaat. Sanksi tegas terpaksa diambil, karena mereka diduga menggunakan dana tersebut untuk bermain judi online (judol).
Dalam keterangan yang dikumpulkan Rabu (30/7/2025), diketahui keputusan tersebut diambil berdasarkan hasil pemadanan data antara 30 juta NIK serta rekening penerima bansos dengan data 9 juta NIK pemain judol. Hal itu sesuai penelusuranPusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), berdasarkan izin Presiden Prabowo Subianto.
"Lebih dari 600 ribu yang ditengarai penerima bansos ini juga ikut bermain judol. Dari 600 ribu itu, sudah 200 ribu lebih penerima yang tidak dapat bansos lagi," kata Menteri Sosial Saifullah Yusuf kepada pers, di Istana Kepresidenan Jakarta, Selasa (29/7/2025).
Berdasarkan hasil pencocokan data NIK penerima bansos dan NIK pemain judol, ditemukan lebih dari 600 ribu penerima bansos yang diduga kuat juga bermain judol. Sedangkan, 300 ribu lebih penerima lainnya masih dilakukan pendalaman.
"Kalau nanti terbukti, maka yang 300 ribu lebih (penerima) juga tidak akan kita kirim bansos lagi di triwulan ketiga," katanya.
Mensos menegaskan bahwa bansos tersebut tidak akan dihilangkan sehingga berkurang kuotanya, namun dialihkan kepada penerima yang lebih berhak dan berada pada desil 1, 2, 3, dan 4.
Mengutip data PPATK, Mensos menyatakan bahwa berdasarkan hasil penelusuran PPATK, nilai transaksi bansos yang digunakan untuk judi online mencapai Rp957 miliar.
Kementerian Sosial (Kemensos) dan PPATK terus menganalisis dan memadankan data seluruh rekening bansos yang disalurkan melalui Kemensos.
Pada pertengahan tahun 2025 ini, dilakukan analisis pada 28,4 juta Nomor Induk Kependudukan (NIK) penerima bansos dengan 9,7 juta NIK pemain judol tahun 2024, dan ditemukan ada sebanyak 571.410 NIK yang sama.
"Sebanyak dua persen orang penerima bansos merupakan pemain judol tahun 2024 dan terdapat 7,5 juta transaksi dengan nilai Rp957 miliar," ujar Mensos.
Sementara itu, anggota DPR RI Netty Prasetiyani mengusulkan pemerintah memperkuat edukasi pengelolaan keuangan kepada penerima bansos sebagai langkah evaluasi usai adanya kasus penyalahgunaan bansos untuk judol. Ia berharap pemerintah hadir mendampingi masyarakat.
“Mereka perlu dibekali keterampilan dasar untuk mengelola dana dengan bijak dan diarahkan agar tidak terjebak pada praktik yang merugikan diri sendiri maupun keluarga,” kata Netty Prasetiyani, Kamis (10/7/2025).
Selain itu, penting ada sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mengawal penyaluran bansos agar tetap sasaran. Pengawalan dalam penyaluran bansos itu pun dapat melibatkan komunitas lokal, tokoh masyarakat, dan relawan sosial.
“Semangat gotong royong dan pendampingan berbasis komunitas bisa menjadi solusi nyata. Kita perlu membangun kesadaran kolektif bahwa bantuan pemerintah adalah bentuk kepercayaan, yang harus dijaga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” kata anggota DPR dari Fraksi PKS itu.
Sebelumnya, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan sepanjang 2024, sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) yang terdaftar sebagai penerima bantuan sosial, terlibat menjadi pemain judi online.
Total deposit judi online dari 571.410 NIK penerima bantuan sosial selama tahun 2024 itu mencapai Rp957 miliar dengan 7,5 juta kali transaksi. ***
Related News

Begini Respon Mensos Soal Usulan Ubah Cara Hitung Angka Kemiskinan

Tidak ada Jurist Tan di Singapura, Kejagung Proses Red Notice

Kasus Korupsi PTPP, Proyek Fiktif Rugikan Negara Rp80 Miliar

Kasus Google Cloud: KPK Periksa Eks Stafsus Nadiem, Lainnya Menyusul

Kopdes Merah Putih Penyalur Pupuk, 27 Ribu Distributor Tereliminasi

Tolak Kasasi, MA Vonis Crazy Rich Surabaya Ini 16 Tahun dan Bayar Rp1T