EmitenNews.com - Anies Baswedan harus menutup impiannya untuk mengikuti Pilkada Serentak 2024. Setelah pasangan Ridwan Kamil-Suswono mendaftarkan ke KPUD sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur dalam Pilgub Jakarta 2024, praktis tertutup sudah peluang Gubernur DKI 2017-2022 itu. Tak ada lagi partai yang tersisa untuknya. PDI Perjuangan harapan Anies sebelumnya, juga sudah mendaftarkan calon lain.

Ridwan Kamil dan Suswono didampingi para pendukungnya, mendatangi KPU DKI Jakarta, Rabu (28/8/2024). Pendaftaran mantan gubernur Jawa Barat, dan eks Menteri Pertanian itu, didukung dan dihadiri perwakilan dari 15 partai politik: PKS, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai NasDem, PKB, PSI, Partai Demokrat, PAN, Partai Garuda, Partai Gelora, Perindo, PPP, PBB, Prima dan PKN.

Saat mendaftarkan keikutsertaannya dalam Pilgub Jakarta 2024 itu, nama-nama parpol pengusung RK-Suswono ini dibacakan sekaligus diabsen kehadiran pengurusnya oleh Ketua KPU Daerah DKI Jakarta Wahyu Dinata.

Kepada pers, Ridwan Kamil menyebutkan, pihaknya bersama semua partai pengusung bercita cita membangun Indonesia melalui Jakarta dengan rasa persatuan. Ia menyatakan, 15 partai pengusungnya adalah koalisi persatuan untuk Jakarta yang baru. Sebab, menurutnya, Jakarta harus didefinisikan dan diimajinasikan ulang setelah bukan lagi menjadi ibukota Indonesia.

Sebelumnya, di hari yang sama, pasangan Pramono Anung-Rano Karno juga sudah resmi terdaftar sebagai Cagub dan Cawagub di Pilkada Jakarta 2024. Pasangan ini mendapat dukungan PDI Perjuangan, dan Hanura, yang wakilnya ikut mengantarkan Pram-Rano.

Mengenai pencalonan Anies Baswedan, sejauh ini hanya Partai Buruh yang baru menyatakan dukungan untuknya di Pilgub Jakarta. Hanya tersisa satu partai nonparlemen di Jakarta yang belum menyatakan sikap dukungan yakni Partai Ummat. Kalau pun keduanya bergabung, perolehan suara mereka tidak cukup untuk mengantarkan Anies mengikuti kontestasi pemilihan gubernur Jakarta 2024-2029.

Jadi, hingga Rabu (28/8/2024) siang, sudah ada dua pasang calon yang terdaftar di KPUD sebagai calon kepala daerah Jakarta 2024. 

Untuk bakal pasangan calon gubernur dan wakil gubernur jalur independen pemilihan gubernur atau Pilgub Jakarta 2024, Dharma Pongrekun-Kun Wardana akan mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta pada 29 Agustus 2024 sore, atau malam.

"Rencananya kita akan mendaftar tanggal 29 Agustus," kata Kun Wardana kepada wartawan dikutip Selasa (27/8/2024).

Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta membuka pendaftaran pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur sejak 27 hingga 29 Agustus 2024.

Hal tersebut tercantum dalam Surat Pengumuman Nomor 58/PL.02.2-Pu/31/2024 tentang Pendaftaran Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Daerah Khusus Ibu Kota Jakarta Tahun 2024.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata mengatakan, untuk Selasa, 27 Agustus 2024 sampai Rabu, 28 Agustus 2024, pendaftaran dibuka pukul 08.00 sampai 16.00 WIB. Untuk Kamis (29/8/2024), atau hari terakhir, pendaftaran dibuka lebih lama yakni dari pukul 08.00 WIB hingga pukul 23.59 WIB. ***