Tiga Bank BUMN Pekan Ini Mulai Bangun Kantor di IKN
Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sebagai informasi, berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara bahwa pertimbangan utama dalam desain Ibu Kota Nusantara mengacu kepada kesetaraan serta prinsip 6.
Prinsip itu yakni aman dan terjangkau, secara spesifik pada key performance index (KPI) butir 6.2 yaitu permukiman yang ada dan terencana di kawasan 256.142 hektare memiliki akses terhadap infrastruktur penting pada 2045 dan KPI butir 6.3 yakni perumahan layak, aman dan terjangkau yang memenuhi rasio hunian berimbang.
Fokus akan dipusatkan pada akses yang adil terhadap kebutuhan dasar yang paling mendesak, akses terhadap perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan, serta mendorong pembangunan yang mewadahi penghasilan masyarakat yang berbeda-beda untuk menekankan prinsip-prinsip inklusi sosial dan pembangunan ekonomi yang inklusif, seperti yang diuraikan dalam Agenda Perkotaan Baru UN Habitat.
Memperkenalkan beragam tipologi hunian yang didistribusikan secara adil di daerah perkotaan akan menghasilkan bauran penduduk yang lebih besar, mendorong semangat dan keragaman sosio-ekonomi dalam masyarakat, dan memastikan akses yang terjangkau ke lapangan pekerjaan.
Kerangka regulasi di tanah air akan berupaya untuk memastikan semua warga negara Indonesia memiliki akses ke perumahan yang aman dan layak di lingkungan yang berimbang.(*)
Related News
Intip! Ini 10 Saham Top Losers dalam Sepekan
Periksa! Berikut 10 Saham Top Gainers Pekan Ini
IHSG Melejit 1,12 Persen, Kapitalisasi Pasar Rp15.626 Triliun
Menangi Gugatan, CMNP Pengelola Sah Tol Cawang - Pluit
Buyer AS Minati Produk Mamin, Furnitur, dan Fesyen Indonesia
Cina Siap Investasikan Rp36,4 Triliun dalam 16 Proyek di KIT Batang





