Tiga Bank BUMN Pekan Ini Mulai Bangun Kantor di IKN

Pembangunan di Ibu Kota Nusantara (IKN)
Sebagai informasi, berdasarkan berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 63 Tahun 2022 tentang Perincian Rencana Induk Ibu Kota Nusantara bahwa pertimbangan utama dalam desain Ibu Kota Nusantara mengacu kepada kesetaraan serta prinsip 6.
Prinsip itu yakni aman dan terjangkau, secara spesifik pada key performance index (KPI) butir 6.2 yaitu permukiman yang ada dan terencana di kawasan 256.142 hektare memiliki akses terhadap infrastruktur penting pada 2045 dan KPI butir 6.3 yakni perumahan layak, aman dan terjangkau yang memenuhi rasio hunian berimbang.
Fokus akan dipusatkan pada akses yang adil terhadap kebutuhan dasar yang paling mendesak, akses terhadap perumahan yang terjangkau dan berkelanjutan, serta mendorong pembangunan yang mewadahi penghasilan masyarakat yang berbeda-beda untuk menekankan prinsip-prinsip inklusi sosial dan pembangunan ekonomi yang inklusif, seperti yang diuraikan dalam Agenda Perkotaan Baru UN Habitat.
Memperkenalkan beragam tipologi hunian yang didistribusikan secara adil di daerah perkotaan akan menghasilkan bauran penduduk yang lebih besar, mendorong semangat dan keragaman sosio-ekonomi dalam masyarakat, dan memastikan akses yang terjangkau ke lapangan pekerjaan.
Kerangka regulasi di tanah air akan berupaya untuk memastikan semua warga negara Indonesia memiliki akses ke perumahan yang aman dan layak di lingkungan yang berimbang.(*)
Related News

Pertamina Hadirkan Bahan Bakar Pesawat dari Minyak Jelantah

QRIS Resmi Dapat Digunakan di Jepang

Rayakan HUT RI ke-80, Pelita Air Beri Diskon Hingga Rp808 Ribu

Mekanisme Haji 2025, Ini Peran Pemerintah dan Swasta

Ara Bertekad Jadikan PKP Kementerian Bebas Korupsi

Pasha Ungu Soal Polemik Royalti Musik: Cuma Kurang Sosialisasi