Tingkatkan Efisiensi Transaksi, Kartu Kredit Pemerintah Diluncurkan
:
0
EmitenNews.com - Sebagai bagian dari tonggak digitalisasi sistem pembayaran Indonesia sebagaimana tertuang dalam Blueprint Sistem Pembayaran Indonesia (BSPI) 2025, Presiden Joko Widodo resmi meluncurkan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKP Domestik).
"Peluncuran KKP Domestik ini sejalan dengan program pemerintah dalam rangka aksi afirmasi Gerakan Bangga Buatan Indonesia (GBBI) khususnya aspek sistem pembayaran," kata Kepala Departemen Komunikasi BI, Erwin Haryono, (29/8).
KKP Domestik diinisiasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves), Bank Indonesia, dan Himpunan Bank milik Negara (HIMBARA). KKP Domestik adalah skema pembayaran domestik berbasis fasilitas kredit untuk memfasilitasi transaksi pemerintah pusat dan daerah dalam bentuk Kartu Kredit Pemerintah yang diproses secara domestik. KKP Domestik efektif diimplementasikan mulai tanggal 1 September 2022.
Pada kesempatan yang sama Presiden juga meluncurkan QR Code Indonesian Standard (QRIS) Antarnegara dan peluncuran Implementasi cross-border QR payment linkage antara Indonesia dengan Thailand, dan peluncuran dimulainya inisiasi kerja sama pembayaran berbasis kode QR lintas negara antara Indonesia dengan Singapura, masing-masing dengan Bank of Thailand (BoT) dan Monetary Authority of Singapore (MAS).
Penerbitan KKP Domestik pada tahap awal dilakukan oleh HIMBARA (BNI, BRI dan Bank Mandiri) dan akan diperluas ke Bank Pembangunan Daerah (BPD) secara bertahap. KKP Domestik dikembangkan menggunakan mekanisme QRIS berbasis sumber dana kredit sehingga seluruh transaksi diproses di dalam negeri.
Selain dapat digunakan di lebih dari 20 juta merchant QRIS secara terinterkoneksi antar penyelenggara, KKP Domestik juga dapat memfasilitasi belanja pengadaan Pemerintah melalui platform yang disediakan secara terpusat oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), antara lain Toko Daring.
KKP Domestik juga meningkatkan keamanan dalam bertransaksi, meminimalisasi uang tunai, mengurangi fraud dari transaksi tunai serta mengurangi idle cash. Ke depan, sistem ini akan mengoptimalkan penggunaan uang persediaan oleh satuan kerja untuk kebutuhan belanja operasional ataupun belanja perjalanan dinas.
"Peluncuran KKP Domestik akan menaikkan kelas jutaan UMKM di Indonesia melalui digitalisasi pembayaran atas pembelian barang dan jasa pemerintah baik pusat maupun daerah yang pada akhirnya akan meningkatkan pendapatan UMKM tersebut. Pada akhirnya, wujud GBBI tidak hanya dari sisi pembelanjaan produk barang dan jasa saja, tapi juga dari aspek sistem pembayaran," kata Presiden.
Ia mengapresiasi pengembangan KKP Domestik dan juga meminta seluruh Kementerian, Lembaga maupun Pemerintah Daerah yang hadir untuk mengoptimalisasi dan mempercepat perluasan penggunaan KKP Domestik.
Gubernur BI, Perry Warjiyo dalam peluncuran KKP Domestik dan QRIS Antarnegara menyampaikan penyelenggaran kedua acara merupakan wujud nyata komitmen bersama untuk bersatu mengakselerasi ekonomi dan keuangan digital nasional serta penguatan kerjasama internasional khususnya di ASEAN sejalan dengan keketuaan Indonesia pada Presdiensi G20.
Related News
Rupiah Undervalued, BI Bakal Batasi Pembelian Dolar USD25.000/Bulan
Penerbitan Panda Bonds RI di China Janjikan Bunga Lebih Kompetitif
Indeks KOSPI Tembus Rekor Baru 7.000 Hari Ini
Penerimaan Pajak Tumbuh 20,7 Persen, Purbaya Puji Coretax
Ikut Tren Dunia, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp30.000 per Gram
Rupiah Terus Tertekan, Simak Prediksi Hari Ini





