Tingkatkan Pertumbuhan Ekonomi, Ini yang Dilakukan BP Batam
Kota Batam. dok. Transformasi.
EmitenNews.com - Menyasar peningkatan pertumbuhan ekonomi, Badan Pengusahaan (BP) Batam akan melanjutkan pembangunan dan peningkatan ruas jalan sepanjang 20 kilometer pada tahun anggaran 2023. Pelebaran jalan ini merupakan langkah strategis untuk terus meningkatkan pertumbuhan ekonomi Batam.
Dalam keterangannya seperti dikutip Jumat (6/1/2023), Kepala BP Batam Muhammad Rudi mengatakan, menginginkan ekonomi Batam semakin maju. Kalau sudah maju, kata dia, masyarakat akan memiliki kesempatan untuk lebih baik. Jadi, mari kita sambut pembangunan ini.
Pembangunan jalan tersebut jelas tidak hanya untuk kepentingan investasi semata, tapi juga untuk kemudahan mobilisasi dan mendukung ekonomi masyarakat.
Pembangunan ruas jalan yang dimulai pada 5 Januari 2023 hingga 31 Desember 2023 ini, berupa pengerjaan jalan Yos Sudarso tahap 4 sepanjang 2,4 km. Jalan Koridor Utama Pelabuhan-Bandara sepanjang 9 km, jalan Koridor Utama Pelabuhan-Bandara sepanjang 2,6 km. Selanjutnya, pengembangan Jalan Hang Jebat sepanjang 5,5 km dan bundaran Bandara (Simpang Lampu Merah Bandara Hang Nadim) berdiameter 100 m serta panjang jalan mencapai 800 m.
Sepanjang jalur tersebut nantinya akan dikembangkan jalan yang semula memiliki dua, tiga, dan empat lajur, seluruhnya akan dilebarkan menjadi lima lajur kiri dan kanan.
Sejalan dengan pembangunan jalan itu, BP Batam juga melakukan peningkatan saluran drainase. Dengan begitu proyek yang sedang dikerjakan ini menjadi lebih lengkap, karena juga memikirkan aliran air nantinya.
Kepala Seksi Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan BP Batam Muhammad Gazali Djajasasmita menambahkan pengerjaan pembangunan jalan akan berdampak terhadap utilitas-utilitas dalam jalur pengerjaan. Di antaranya, pipa gas dan air bersih, jaringan kabel listrik dan telekomunikasi, papan nama, reklame, dan gapura, lampu penerangan jalan umum, tanaman hias serta menara listrik dan telekomunikasi.
Dengan semangat itu, BP Batam menghimbau pemilik utilitas, penyewa dan pengelola utilitas yang berada dalam proyek pengerjaan untuk segera mengamankan aset yang dimiliki. Tujuannya, untuk mempercepat progres pekerjaan pelebaran jalan di lokasi tersebut. ***
Related News
Waspada Siber, IRPA Dorong Penguatan Resiliensi Industri Keuangan
Jadi Tersangka Korupsi Tambang Zirkon, Kadis ESDM Ini Terancam Dipecat
Tri Bahtera Srikandi Diperiksa Terkait Penyebab Bencana Sumatera
Pertamina Kerahkan 7 PLTS Listriki Posko Pengungsi di Aceh Tamiang
Tim ESDM Klaim Pulihkan Listrik 700 Ribu Lebih Pelanggan di Aceh
Bupati Ini Gelap Mata, Korupsi Untuk Bayar Utang Kampanye 2024





