Tjiwi Kimia (TKIM) Sepakat Bagikan Dividen Rp77,8M
Gambar moment RUPST Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM)
EmitenNews.com - Emiten kertas Grup Sinarmas, PT Pabrik Kertas Tjiwi Kimia Tbk. (TKIM), akan membagikan dividen sebesar USD4,78 juta atau setara Rp77,83 miliar.
Direktur Pabrik Kertas Tjiwi Kimia, Arman Sutedja, menyatakan bahwa pemegang saham dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUSPT) telah menyetujui pembagian dividen tunai tersebut.
"Dividen sebesar USD4,78 juta dengan kurs tengah BI pada 31 Mei 2024 atau sebesar Rp25 per saham akan dibagikan kepada pemegang saham," ujar Arman dalam keterangan resmi pada Rabu (19/6/2024).
Dividen ini memiliki rasio pembayaran atau dividend payout ratio sebesar 2,77% dari laba bersih yang dapat diatribusikan kepada pemilik entitas induk sebesar USD172,01 juta. Laba per saham tercatat sebesar US$0,0553.
Pada perdagangan hari ini, saham TKIM berada di level Rp8.300 per saham, sehingga dengan asumsi harga saat ini, dividen yield adalah sebesar 0,30%. Selain pembagian dividen, RUSPT juga menyetujui penggunaan laba bersih sebesar US$10 juta atau Rp162,53 miliar sebagai cadangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.
Sisa laba bersih setelah pajak akan dimasukkan sebagai saldo laba atau retained earnings. Sepanjang tahun 2023, penjualan bersih konsolidasian TKIM tercatat sebesar US$1,07 miliar, turun 6,1% dibandingkan dengan capaian tahun 2022 yang sebesar US$1,14 miliar.
Meski demikian, laba usaha konsolidasian TKIM mengalami kenaikan dari US$62,2 juta pada tahun 2022 menjadi US$63,3 juta pada tahun 2023. Namun, laba bersih konsolidasian tercatat turun sebesar 62,9% dari US$463,3 juta pada tahun 2022 menjadi US$172 juta pada tahun 2023.
Related News
RUPSLB Mitra Tirta Buwana (SOUL) Pertahankan Dirut Ardianto Wibowo
Timah (TINS) Paparkan Kinerja Kuartal III 2024, Ini Detailnya
RMK Energy (RMKE) Tingkatkan Volume Jasa dan Penjualan Batu Bara
Golden Eagle (SMMT) Targetkan Penjualan Rp561,3M Tahun Ini
BEI Buka Gembok Saham KLIN Setelah Tiga Pekan Kena Suspensi
Entitas Lautan Luas (LTLS) Raih Fasilitasi Pembiayaan Rp40M