EmitenNews.com - PT Telekomunikasi Indonesia Tbk (TLKM) berencana melakukan pembelian kembali saham (buyback) dengan nilai maksimal mencapai Rp1 triliun, sebagai langkah strategis menjaga kepercayaan pasar terhadap prospek jangka panjang perseroan.

Buyback ini mencakup saham yang tercatat di Bursa Efek Indonesia serta American Depositary Receipt (ADR) yang diperdagangkan di New York Stock Exchange (NYSE), dengan tetap mengacu pada regulasi Otoritas Jasa Keuangan dan Securities and Exchange Commission.

Perseroan menjadwalkan persetujuan buyback melalui RUPS pada 8 Juni 2026. Jika disetujui, periode pelaksanaan akan berlangsung mulai 9 Juni 2026 hingga 8 Juni 2027.

Total nilai buyback tersebut telah memperhitungkan seluruh biaya transaksi, termasuk komisi perantara dan biaya lainnya.

Batasan Buyback dan Free Float

Mengacu pada POJK 29/2023, jumlah saham yang dibeli kembali tidak akan melebihi 10% dari modal ditempatkan dan disetor.

Selain itu, TLKM memastikan pelaksanaan buyback tidak akan menurunkan porsi free float di bawah 15%, guna menjaga likuiditas perdagangan saham di pasar.

Strategi Jaga Valuasi dan Sentimen

Manajemen menyatakan, aksi korporasi ini bertujuan memperkuat keyakinan terhadap fundamental dan prospek jangka panjang perusahaan.

Buyback juga diposisikan sebagai upaya menjaga keseimbangan antara kondisi pasar dan kinerja fundamental, sekaligus mempertahankan kepercayaan investor di tengah dinamika pasar.