EmitenNews.com - Hutomo Mandala Putra atau Tommy Soeharto siap menghadapi Satuan Tugas Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (Satgas BLBI). Pemilik PT Timor Putra Nasional ini, menunggu eksekusi lelang sejumlah aset yang telah disita oleh pemerintah. Pangeran Cendana ini merasa tidak memiliki utang kepada negara.


Penyitaan aset Tommy Soeharto oleh Satgas BLBI itu, tindak lanjut dalam upaya penagihan utang dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia. Dalam catatan Satgas BLBI, Putra penguasa Orde Baru Presiden kedua RI Soeharto itu, memiliki utang sebesar Rp2,6 triliun.


Kepada pers, Jumat (17/12/2021), Tommy Soeharto mengaku menunggu langkah pemerintah, dalam hal ini Satgas BLBI. "Nanti bulan depan kan. Kita tunggu."


Kendati begitu, Tommy Soeharto meyakini sebenarnya tidak ada asetnya yang disita oleh Satgas BLBI. Pasalnya, utang tersebut bukan tanggung jawabnya. "Enggak ada penyitaan itu. Enggak ada utangnya kok."


Sebelumnya, Pangeran Cendana itu juga menyatakan berencana mengambil langkah hukum terhadap penyitaan asetnya oleh Satgas BLBI. Namun, sejauh ini dijelaskan seperti apa langkah hukum Tommy Soeharto tersebut dan kapan akan dilakukan.


Pihak pemerintah pun menunggu langkah hukum dari Tommy Soeharto. Namun, saat ini belum ada informasi atau gugatan apa pun yang dilayangkan pengusaha, yang mantan pembalap nasional tersebut.


"Kita akan sama-sama lihat apa yang akan beliau lakukan," kata Direktur Hukum dan Humas Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan Tri Wahyuningsih Retno Mulyani.


Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo mengumumkan rencana lelang aset Tommy Soeharto itu. Lelang aset senilai Rp2,4 triliun dengan nilai jaminan sebesar Rp1 triliun akan dilakukan pada Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta V pada 12 Januari 2022.


“Satgas BLBI terus berkomitmen mengamankan hak negara! KPKNL Jakarta V hari ini mengumumkan lelang atas aset milik debitur/penanggung utang PT Timor Putra Nasional. Silakan jika berminat," ujar Kepala KPKNL Jakarta V Adriana Viveryanti dalam pengumumannya.


Ini dia daftar aset milik Tommy Soeharto yang akan dilelang:

1). Sebidang tanah SHGBNo.3/Kamojing luas 518.870 meter per segi atas nama PT. Timor Industri Komponen, terletak di Desa Kamojing.

2). Sebidang tanah SHGB No.4/Kamojing luas 530.125,526 meter per segi atas nama PT. KIA Timor Motors, terletak di Desa Kamojing.

3). Sebidang tanah SHGB No.5/Cikampek Pusaka luas 100.985,15 meter per segi atas nama PT. KIA Timor Motors, di Desa Cikampek Pusaka.

4). Sebidang tanah SHGB No.22/Kalihurip luas 98.896,700 meter per segi atas nama PT. Timor Motors, terletak di Desa Kalihurip. ***