EmitenNews.com - Perkembangan aset kripto di Indonesia lumayan pesat. Catatan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan, negara kita menempati peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia. Per Februari 2024, totalnya mencapai 19,18 juta investor, dengan nilai transaksi aset kripto Rp33,69 triliun.

"Saat ini Indonesia berada di peringkat ketujuh sebagai negara dengan jumlah investor aset kripto terbesar di dunia," kata Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital dan Aset Kripto OJK Hasan Fawzi dalam konferensi pers di Jakarta, Selasa(2/4/2024).

Jumlah investor dan transaksi aset kripto domestik dalam tren meningkat. Per Februari 2024, jumlah total investor aset kripto adalah 19,18 juta investor atau mengalami peningkatan 351 ribu investor dibandingkan bulan sebelumnya.

Per Januari 2024, jumlah investor aset kripto di Tanah Air tercatat sebanyak 18,83 juta investor.

Nilai transaksi aset kripto per Februari 2024 mencapai Rp33,69 triliun. Terjadi peningkatan signifikan dibandingkan capaian pada Januari 2024 yang tercatat sebesar Rp21,57 triliun.

Dengan demikian, total akumulasi nilai transaksi aset kripto sepanjang tahun 2024 tercatat senilai Rp55,26 triliun.

Penting dicatat, jenis aset kripto yang banyak ditransaksikan berdasarkan nilai transaksi pada perdagangan fisik aset kripto selama Februari 2024, yaitu Tether (USDT), Bitcoin (BTC), Ethereum (ETH), Solana (SOL), dan Render Token (RNDR). ***