Transaksi Afiliasi, Anak Usaha Indospring (INDS) Teken Perjanjian Sewa Aset di Gresik
Anak Usaha Indospring (INDS) Teken Perjanjian Sewa Aset di Gresik. dok. Saham Online Indonesia.
EmitenNews.com - PT. Indobaja Primamurni (IBPM) melakukan Perpanjangan Perjanjian Sewa Menyewa aset dengan PT. Jatim Taman Steel Mfg pada 28 Juli 2023. Obyek transaksi dari anak usaha Indospring Tbk. (INDS) itu, sebidang tanah bersertifikat No.148 dan bangunan seluas 225 meter persegi di Jalan Mayjen Sungkono nomor 90 Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik, Jawa Timur.
Dalam keterangannya yang dikutip Kamis (3/8/2023), Bob Budiono Direktur INDS menuturkan bahwa IBPM dan PT. Jatim Taman Steel Mfg melakukan perjanjian perjanjian perpanjangan sewa menyewa aset berupa tanah dan bangunan senilai Rp62.040.000 mulai 1 Agustus 2023 sampai 31 Juli 2024 dan belum termasuk pajak.
Obyek transaksi adalah sebidang tanah bersertifikat No.148 dan bangunan seluas 225 meter persegi di Jalan Mayjen Sungkono nomor 90 Desa Segoromadu Kecamatan Kebomas Kabupaten Gresik.
PT. Indobaja Primamurni adalah anak usaha INDS dengan kepemilikan saham sebesar 96,5%, sedangkan PT. Jatim Taman Steel Mfg adalah Perusahaan afiliasi dengan sifat hubungan pemegang saham yang sama dengan INDS. Dengan begitu ini merupakan transaksi afiliasi sesuai regulasi OJK dalam POJK nomor 42/POJK.04/2020.
"Transaksi ini meningkatkan manfaat dari bangunan yang masih belum dipergunakan," kata Bob Budiono. ***
Related News
Usai Rapat dengan Presiden, Lahirlah Permendag No8 Tahun 2024
Masuk Pasar Global, Kapal PTK Beroperasi di Perairan Internasional
Sis Apik Wijayanto Pimpin ID Food, Ini Susunan Lengkap Direksinya
Astra Kurasi 50 UMKM Terpilih Ikuti Bazar di Sarinah Jakarta
Penjualan Properti Residensial Tumbuh 31,16 Persen di Triwulan I
Harga Emas Antam Putar Balik; Hari ini Turun Rp11.000 per Gram