EmitenNews.com - PT Cerestar Indonesia Tbk (TRGU) berencana menaikkan harga jual tepung terigu jika kebijakan kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12 persen mulai tahun depan berdampak signifikan pada bisnisnya. Meski bahan pokok diklaim dikecualikan dari kenaikan PPN berdasarkan beberapa pernyataan pemerintah, manajemen tetap mempersiapkan langkah antisipasi.

CFO dan Corporate Secretary TRGU, Mulyadi Chandra, menyatakan bahwa penyesuaian harga jual akan menjadi pilihan terakhir jika kenaikan PPN tetap berlaku. 

“Kalau terjadi peningkatan sebesar 1 persen, mau tidak mau kami akan passthrough ke end user atau ke market,” ujar Mulyadi dalam paparan publik virtual, Selasa (17/12).

Keputusan ini diambil untuk menjaga keberlanjutan bisnis di tengah tekanan keuangan yang dihadapi perseroan. Hingga September 2024, TRGU mencatatkan kerugian sebesar Rp12,2 miliar, yang sebagian besar disebabkan oleh fluktuasi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS. Sekitar 85 persen bahan baku produksi perseroan masih bergantung pada impor.

“Tahun ini tren nilai tukar rupiah lebih buruk dibandingkan tahun lalu. Fluktuasi terjadi hampir setiap bulan, sehingga semakin memengaruhi biaya bahan baku kami,” tambah Mulyadi.

Di sisi lain, kebijakan PPN 12 persen dinilai berpotensi menekan daya beli masyarakat yang belum pulih sepenuhnya pascapandemi. Hal ini dapat berdampak pada penurunan penjualan TRGU di masa mendatang.

“Kami akan mencoba strategi procurement yang lebih baik untuk memformulasikan harga jual, agar tidak terlalu membebani konsumen dan tetap menjaga daya beli. Dengan begitu, dampak pada sales bisa diminimalkan,” jelasnya.

Langkah strategis ini menjadi bagian dari upaya manajemen TRGU untuk menghadapi tantangan tahun depan, sekaligus menjaga kinerja operasional tetap stabil di tengah dinamika ekonomi yang penuh tantangan.