Trump Tunda Penerapan Tarif Impor, RI Diminta Lanjutkan Negosiasi
:
0
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti. Dok. Jawa Pos.
EmitenNews.com - Keputusan Presiden Amerika Serikat Donald Trump menunda penerapan tarif impor resiprokal untuk negara-negara mitranya, harus menjadi momentum bagi Indonesia dan negara lain untuk melanjutkan negosiasi. Sebelumnya, Paman Trump mengenakan tarif imbal balik 32 persen yang sedianya diterapkan 9 April lalu. AS masih memberi peluang berdiskusi sebelum benar-benar menerapkan tarif baru dalam 90 hari ke depan.
Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti mengemukakan hal tersebut dalam Forum Publik CSIS pada Jumat (11/4/2025).
“Langkah penundaan itu membuka peluang bagi Indonesia dan negara anggota ASEAN lainnya untuk melakukan negosiasi lebih lanjut,” kata Wamendag Dyah Roro Esti.
Tetapi, bagaimana pun kebijakan ini juga menjadi tantangan nyata yang harus dihadapi Indonesia. Pasalnya, jika benar-benar diterapkan jelas akan mengancam stabilitas perdagangan Indonesia maupun negara ASEAN lainnya, yang telah lama menjunjung tinggi prinsip perdagangan bebas dan terbuka.
Data yang ada menunjukan, ASEAN merupakan pasar ekspor terbesar kelima bagi produk pertanian AS, dengan total nilai perdagangan barang mencapai USD306 miliar pada 2024. Indonesia menyumbang USD14,34 miliar terhadap defisit perdagangan Amerika Serikat.
Satu hal, Dyah Roro mengungkap Indonesia memiliki mitra dagang yang cukup strategis dengan beberapa negara, selain Amerika. Terdapat enam perjanjian perdagangan yang sedang diupayakan untuk diselesaikan.
Di antaranya Indonesia–Canada CEPA, Indonesia–Peru CEPA, Indonesia–EU CEPA, Iran PTA, dan protokol amandemen Indonesia–Jepang (IJEPA) dan Trade and Investment Framework Agreement (TIFA) antara Indonesia dengan Amerika Serikat.
Dalam perjalanannya, diharapkan mitra ini bisa meningkatkan pasar ekspor Indonesia melalui penyelesaian beberapa perjanjian perdagangan bebas (FTA).
“Ini bagian dari strategi jangka panjang Indonesia untuk memperluas akses pasar, meningkatkan ketahanan dagang, dan membuka lapangan kerja baru,” tutur Rara.
Sementara itu, kepada wartawan di kantor Kemenko Pangan, Jakarta, Jumat (11/4/2025), Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara mengungkapkan, dengan adanya penundaan itu, Indonesia masih tetap harus waspada. Ia mengajak untuk mencermati reaksi banyak pihak dari berbagai negara, atas penundaan itu.
Related News
Menperin Buka Rahasia agar Produk IKM Lekas Naik Kelas, Begini Caranya
HUT ke-18, ICSA Soroti Tantangan Etika dan Integritas di Era AI
Sikap Bos Indosaku soal Denda OJK Rp875 Juta karena Ulah Penagih Utang
Lewat Dashboard Haji Bisa Pantau Data Jamaah Hingga Jadwal Penerbangan
Setelah Ekonomi Hijau, Presiden Dorong Ekonomi Biru, Apa Itu?
Indonesia Dorong ASEAN Percepat Diversifikasi Energi di Tengah Krisis





