EmitenNews.com - Energi Mega Persada (ENRG) bakal menggelar buyback. Namun, rencana tersebut tidak bisa berjalan dengan mulus. Pasalnya, perseroan menunda pelaksanaan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) pada 24 Januari 2025.

Penundaan agenda sebagai forum tertinggi untuk mezminta restu investor tersebut sampai dengan waktu yang akan ditentukan kemudian. Ya, sebelumnya, emiten energi asuhan Bakrie Group tersebut telah mengalokasikan anggaran buyback senilai USD12 juta atau setara Rp192,2 miliar.

Tindakan tersebut didesain untuk mendongkrak laba per saham perseroan. Anggaran dana tersebut  cukup untuk membeli kembali maksimal 10 persen saham ditempatkan dan disetor penuh. ”Buyback untuk meningkatkan nilai investasi pemegang saham,” tukas Riri Hosniari Harahap, Direktur & Corporate Secretary Energi Mega.

Berdasar skenario, hajatan buyback akan dipentaskan dalam tempo 1 tahun setelah mendapat restu pemodal dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa(RUPSLB) pada 24 Januari 2025. (*)